Suara.com - Dalam dua pekan kedepan, umat Hindu akan menyambut hari raya Nyepi. Hari raya yang dirayakan dengan membatasi diri dari segala aktivitas duniawi ini akan jatuh pada tanggal 14 Maret 2021, tepatnya pada hari Minggu. Pembatasan diri ini dalam rangka melaksanakan apa yang disebut dengan Catur Brata Penyepian, yakni pantangan saat Nyepi yang tidak boleh dilakukan umat Hindu untuk merayakan hari besar tersebut.
Untuk sedikit lebih memahami mengenai penjelasan pantangan saat Nyepi tersebut, Anda bisa lihat uraian singkat Catur Brata Penyepian berikut ini.
Amati Geni
Amati Geni diartikan sebagai tidak menyalakan api atau listrik. Jadi, kondisi rumah umat yang melaksanakan ibadah Nyepi tidak akan menyalakan benda elektronik atau api selama 24 jam. Artinya tidak memasak, tidak menikmati hiburan, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan api atau listrik.
Amati Lelungan
Amati Lelungan berarti umat yang merayakan Nyepi tidak bepergian keluar rumah. Pembatasan ini ditujukan agar umat Hindu bisa benar-benar berkonsentrasi untuk beribadah selama satu hari penuh, dan memperbanyak interaksi di dalam rumah, baik dengan keluarga atau dengan Tuhan.
Umat Hindu biasanya akan menghabiskan waktu untuk melakukan doa, semedi, dan kegiatan keagamaan lainnya.
Amati Lelanguan
Memang sedikit mirip, tapi terdapat perbedaan dengan Amati Lelungan. Pantangan saat Nyepi yang satu ini diwujudkan dengan cara tidak bersenang-senang, tidak menciptakan kehebohan, atau keributan dalam bentuk apapun.
Baca Juga: Hari Raya Nyepi: Sejarah, Prosesi, dan Makna Hari Besar Umat Hindu
Tidak heran jika perayaan Nyepi identik dengan keadaan tenang dan benar-benar sepi selama satu hari penuh bukan? Tujuan sederhananya adalah agar umat bisa lebih berkonstentrasi ketika berdoa, dan menciptakan suasana yang khidmat.
Amati Karya
Umat Hindu juga tidak boleh bekerja, dalam bentuk apapun ketika merayakan Nyepi. Amati Karya jadi poin terakhir dalam keempat pantangan yang ada, dalam melakukan peribadatan Nyepi. Pemerintah sendiri mendukung penuh hal ini dengan memberikan libur nasional ketika hari raya Nyepi tiba.
Selain sebagai bentuk menghargai agama Hindu, hari libur ini juga sangat mendukung perayaan Nyepi yang menurut aturan keagamaan tidak boleh melakukan kegiatan bekerja.
Diluar keempat pantangan saat Nyepi di atas, umat yang merayakan juga akan berpuasa makan dan minum selama 24 jam penuh, dimulai dari pukul 06.00 pagi.
Nah, itulah deretan pantangan saat Nyepi atau Catur Brata Penyepian, semoga bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo
-
Setyo Budiyanto Jelaskan Alasan KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Nilai Rupiah Harus Disesuaikan
-
Penuhi Kebutuhan Korban Banjir di Pemalang, Kemensos Dirikan Dapur Umum dan Distribusi Bantuan
-
Ucap Syukur Istri Hogi Minaya Usai DPR Minta Kasusnya Dihentikan: Alhamdulillah Kami Dapat Keadilan
-
Pramono Anung Blak-blakan di Depan Gubernur Lemhannas: Ada Pihak yang Ingin Jakarta Tetap Banjir!
-
KPK Telusuri Pengumpulan Uang dari Calon Perangkat Desa Terkait Dugaan Pemerasan Pengisian Jabatan
-
Di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Ipar Prabowo Curhat Pernah Dipecat dari Jabatan Gubernur BI
-
Tanggapi Pernyataan Noel Soal Purbaya Bakal 'Di-Noel-kan', Ketua KPK: Kita Tak Pernah Target Ini Itu
-
Ketua DPRD DKI Minta 13 Sungai Jakarta Dikeruk hingga 5 Meter untuk Halau Banjir