Suara.com - Dalam dua pekan kedepan, umat Hindu akan menyambut hari raya Nyepi. Hari raya yang dirayakan dengan membatasi diri dari segala aktivitas duniawi ini akan jatuh pada tanggal 14 Maret 2021, tepatnya pada hari Minggu. Pembatasan diri ini dalam rangka melaksanakan apa yang disebut dengan Catur Brata Penyepian, yakni pantangan saat Nyepi yang tidak boleh dilakukan umat Hindu untuk merayakan hari besar tersebut.
Untuk sedikit lebih memahami mengenai penjelasan pantangan saat Nyepi tersebut, Anda bisa lihat uraian singkat Catur Brata Penyepian berikut ini.
Amati Geni
Amati Geni diartikan sebagai tidak menyalakan api atau listrik. Jadi, kondisi rumah umat yang melaksanakan ibadah Nyepi tidak akan menyalakan benda elektronik atau api selama 24 jam. Artinya tidak memasak, tidak menikmati hiburan, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan api atau listrik.
Amati Lelungan
Amati Lelungan berarti umat yang merayakan Nyepi tidak bepergian keluar rumah. Pembatasan ini ditujukan agar umat Hindu bisa benar-benar berkonsentrasi untuk beribadah selama satu hari penuh, dan memperbanyak interaksi di dalam rumah, baik dengan keluarga atau dengan Tuhan.
Umat Hindu biasanya akan menghabiskan waktu untuk melakukan doa, semedi, dan kegiatan keagamaan lainnya.
Amati Lelanguan
Memang sedikit mirip, tapi terdapat perbedaan dengan Amati Lelungan. Pantangan saat Nyepi yang satu ini diwujudkan dengan cara tidak bersenang-senang, tidak menciptakan kehebohan, atau keributan dalam bentuk apapun.
Baca Juga: Hari Raya Nyepi: Sejarah, Prosesi, dan Makna Hari Besar Umat Hindu
Tidak heran jika perayaan Nyepi identik dengan keadaan tenang dan benar-benar sepi selama satu hari penuh bukan? Tujuan sederhananya adalah agar umat bisa lebih berkonstentrasi ketika berdoa, dan menciptakan suasana yang khidmat.
Amati Karya
Umat Hindu juga tidak boleh bekerja, dalam bentuk apapun ketika merayakan Nyepi. Amati Karya jadi poin terakhir dalam keempat pantangan yang ada, dalam melakukan peribadatan Nyepi. Pemerintah sendiri mendukung penuh hal ini dengan memberikan libur nasional ketika hari raya Nyepi tiba.
Selain sebagai bentuk menghargai agama Hindu, hari libur ini juga sangat mendukung perayaan Nyepi yang menurut aturan keagamaan tidak boleh melakukan kegiatan bekerja.
Diluar keempat pantangan saat Nyepi di atas, umat yang merayakan juga akan berpuasa makan dan minum selama 24 jam penuh, dimulai dari pukul 06.00 pagi.
Nah, itulah deretan pantangan saat Nyepi atau Catur Brata Penyepian, semoga bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Eks Pejabat Pertamina Sebut jika Terminal OTM Setop Beroperasi, Distribusi Energi Terganggu
-
Eks Pejabat Pertamina Akui Tak Punya Bukti, Intervensi Riza Chalid Ternyata Cuma Asumsi
-
Studi Ungkap Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sejak Awal Tak Layak: Pelajaran Mahal untuk Indonesia
-
Data Kelam Amnesty International: 5.538 Korban Kekerasan Aparat di Tahun Pertama Prabowo
-
Amnesty Catat Peningkatan Pelanggaran HAM di Era Prabowo-Gibran, Korban Terbanyak Jurnalis
-
Terungkap di Sidang: 'Utusan' Riza Chalid Datangi Rumah Direktur Pertamina
-
Anggaran Bansos 2025 Meningkat Drastis Jadi Rp110 Triliun, Sasar Jutaan Penerima Baru
-
Bukan Pidato Biasa, Bahlil 'Roasting' Tipis-tipis Petinggi Golkar Pakai Gaya Prabowo
-
Di Balik Layar Kementerian Haji dan Umrah, Presiden Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya
-
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai! Lisa Mariana Terancam Dipenjara?