Suara.com - Polri mengkalim akan melakukan pengecekan terhadap izin keramaian acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Sekaligus melakukan pemantauan penerapan protokoler kesehatan dalam acara tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Menurut Rusdi, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu ada atau tidaknya izin keramaian terkait acara tersebut.
"Nanti kami cek dulu," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/3/2021).
Di sisi lain, Rusdi berujar bahwa jajaran Polda Sumatera Utara juga akan melakukan pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan di acara tersebut. Pemantauan dilaksanakan bersama dengan Satuan Tugas atau Satgas Covid-19.
"Kegiatan-kegiatan seperti itu tentunya akan dipantau oleh polda setempat. Masalah prokes (protokol kesehatan) segala macam itu ada Satgas Covid-19 di daerah masing-masing yang akan memantau itu semua," katanya.
Diketahui KLB Partai Demokrat di Deli Serdang digelar oleh kubu yang berseberangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
KLB itu rencananya akan dihadiri oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang belakangan ini diisukan ingin mengkudeta AHY dari singgasananya.
Minta Dibubarkan
Pada Kamis (4/3) kemarin malam, Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Herri Zulkarnaen bersama sejumlah petinggi Partai Demokrat mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan.
Baca Juga: KLB Lengserkan AHY, Moeldoko hingga Marzuki jadi Kandidat Terkuat Caketum
Mereka datang hendak melaporkan kegiatan KLB Partai Demokrat tersebut yang dianggapnya ilegal.
"Saya tidak terima Sumatera Utara dijadikan tempat untuk menyelenggarakan kegiatan illegal yang melanggar kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat," kata Herri.
Atas hal itu, Herri pun meminta aparat kepolisian setempat untuk membubarkan acara KLB yang menurutnya akan dihadiri oleh Moeldoko.
"Kami minta kepada Polrestabes Medan karena ini KLB ilegal, dengan keras kami minta supaya dibubarkan besok (Jumat, 5 Maret 2021)," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing
-
Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa
-
Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?
-
Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai
-
Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel