Suara.com - Polri mengkalim akan melakukan pengecekan terhadap izin keramaian acara Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara. Sekaligus melakukan pemantauan penerapan protokoler kesehatan dalam acara tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Menurut Rusdi, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu ada atau tidaknya izin keramaian terkait acara tersebut.
"Nanti kami cek dulu," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/3/2021).
Di sisi lain, Rusdi berujar bahwa jajaran Polda Sumatera Utara juga akan melakukan pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan di acara tersebut. Pemantauan dilaksanakan bersama dengan Satuan Tugas atau Satgas Covid-19.
"Kegiatan-kegiatan seperti itu tentunya akan dipantau oleh polda setempat. Masalah prokes (protokol kesehatan) segala macam itu ada Satgas Covid-19 di daerah masing-masing yang akan memantau itu semua," katanya.
Diketahui KLB Partai Demokrat di Deli Serdang digelar oleh kubu yang berseberangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
KLB itu rencananya akan dihadiri oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang belakangan ini diisukan ingin mengkudeta AHY dari singgasananya.
Minta Dibubarkan
Pada Kamis (4/3) kemarin malam, Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara Herri Zulkarnaen bersama sejumlah petinggi Partai Demokrat mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan.
Baca Juga: KLB Lengserkan AHY, Moeldoko hingga Marzuki jadi Kandidat Terkuat Caketum
Mereka datang hendak melaporkan kegiatan KLB Partai Demokrat tersebut yang dianggapnya ilegal.
"Saya tidak terima Sumatera Utara dijadikan tempat untuk menyelenggarakan kegiatan illegal yang melanggar kehormatan dan kedaulatan Partai Demokrat," kata Herri.
Atas hal itu, Herri pun meminta aparat kepolisian setempat untuk membubarkan acara KLB yang menurutnya akan dihadiri oleh Moeldoko.
"Kami minta kepada Polrestabes Medan karena ini KLB ilegal, dengan keras kami minta supaya dibubarkan besok (Jumat, 5 Maret 2021)," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti