Suara.com - Mantan Wakil Ketua Partai Demokrat Max Sopacua tak mempersoalkan anggapan yang menyebut peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) bukan pemilik suara yang sah.
Sebagaimana diketahui, hasil KLB memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Purnawirawan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.
"Saya kira itu tergantung dari mereka saja, mereka punya opini ya silakan kami tidak akan memproses opini mereka," Max dalam sambungan telepon dari live Kompas TV yang dikutip Suara.com pada Jumat (5/3/2021).
Max menegaskan, sesuai peraturan perundang-undangan, peserta KLB sudah sesuai dengan anggaran dasar, anggaran rumah tangga (AD/ART). Max mengklaim, dalam KLB dihadiri pemilik suara yang sah seperti kader, ketua, sekretaris dan bendahara.
Sehingga, ia menyebut hasil KLB yang menetapkan Moeldoko merupakan hasil keputusan yang sah.
"Bahwa yang datang sesuai dengan anggaran dasar anggaran rumah tangga sesuai pemilik suara di antaranya kader, ketua, sekretaris dan bendahara. Tiga ini salah satunya sah memiliki suara tidak hanya ketua, tapi bisa saja terwakili oleh sekretaris, bisa juga terwakili oleh bendahara itu aturan anggaran dasar," tutur Max.
Max menuturkan yang terpenting saat ini KLB Partai Demokrat sudah memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum baru. Dalam hasil KLB, Agus Harimurti Yudhoyono kata Max juga sudah dinyatakan menjadi Demisioner.
"Yang penting kongres kami sudah selesai kami sudah siap dan punya ketua umum yang baru dan sudah menghapuskan berbagai keputusan yang dilakukan Partai Demokrat periode awal ini, pimpinan pak AHY," ucapnya.
Tak hanya itu, dia juga menyebut keputusan lain KLB menyatakan, mengembalikan DPC -DPC yang dipecat ke posisi semula.
Baca Juga: Demokrat Kubu Moeldoko Siap Rangkul AHY, Jhoni Allen: Kalau Mereka Mau
"Mengembalikan mereka yang dipecat ke posisi semula, mengembalikan DPC-DPC yang dipecat juga ke posisi semula dan akan segera menyampaikan hal ini kepada Kementerian Hukum dan HAM," katanya.
Berita Terkait
Pilihan
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
Terkini
-
Ulasan Mousetrap: Ketika Identitas Dicuri dan Hidup Berubah dalam Sekejap
-
5 Gunung Aktif di Indonesia Kompak Erupsi, PVMBG Keluarkan Zona Merah
-
Feng Shui Letak Pintu Kamar Tidur yang Berhadapan Langsung Satu Sama Lain, Baik atau Buruk?
-
Bagaimana Cara Membedakan Moisturizer yang Menyumbat Pori dengan yang Merangsang Jerawat?
-
Lawan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, BNPB Kerahkan Pesawat OMC hingga Malam
-
Sisa Abu Erupsi Gunung Anak Krakatau Masih Terlihat di Bandarlampung
-
Jarak Pandang Tinggal 2 Meter akibat Kabut Asap, Bus DAMRI dan ALS Tabrakan di Tol Palindra
-
Beban Menjadi Pria Perkasa: Mengapa Toxic Masculinity Menggerus Laki-Laki?
-
TNI AL Gagalkan Dugaan Pencurian Avtur Bandara Kualanamu di Deli Serdang
-
Gebrakan Baru Idgitaf! Siap Akting dan Menari di Pementasan Berusaha di Bawah Hujan