Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menuding, kader maupun mantan kader PD yang menghadiri Kongres Luar biasa Demokrat di Sumatera Utara, jumat (5/3/2021), atas dasar paksaan.
Tak hanya itu, AHY juga menuding peserta KLB Demokrat di The Hill Hotel and Resrot Sibolangit, Deli Serdang, juga menerima imbalan.
Hal itu disampaikan AHY dalam konferensi pers menanggapi hasi KLB Sumut yang meresmikan Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
"Banyak dari mereka hadir atas dasar paksaan, ancaman, dan juga imbalan berupa uang, posisi dan kedudukan," kata AHY, Jumat (5/3/2021).
AHY mengatakan, bahwa kongres luar biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara hanya dagelan.
Ia berujar para peserta yang hadir bukan pemilik suara sah berdasarkan AD/ART Partai Demokrat.
"KLB ini dagelan, kami akan hadapi dan kami lawan. Karena kami memiliki kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat," kata AHY.
AHY mengakui, pengurus DPD dan DPC sebagai pemilik suara sah, tidak ikut serta dalam KLB Sumut.
Hal itu ia buktikan melalui surat kesetiaan dari para pengurus, yang juga menolak keberadaan KLB.
Baca Juga: AHY: KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Ilegal
"Saya sendiri telah memegang surat kesetiaan penolakan KLB dari ketua DPD dan DPC, paling tidak sampai tadi pagi. Pemilik suara sah ada di tempatnya masing-masing," kata AHY.
Sebelumnya, AHY memastikan 93 persen pemilik hak suara dalam Kongres tahun 2020 tidak mengikuti agenda KLB tersebut.
Dalam pidato yang disiarkan televisi, AHY menyatakan KLB yang digelar di The Hills Hotel And Resort pada Jumat (5/3/2021) merupakan inkonstitusional.
"Telah kita ketahui bersama bahwa hari ini telah dilakukan KLB secara inkonstitusional di Deli Serdang. Apa yang mereka lakukan dilakukan dengan cara yang buruk," ujarnya.
Dia juga mengemukakan ada beberapa hal yang perlu dipenuhi untuk menggelar KLB.
"Untuk bisa dilakukan KLB berdasar AD/ART disetujui didukung 2/3 dari DPD dan setengah dari jumlah DPC, kedua-duanya angka minimal. Dan harus sepertujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai."
Namun, AHY menyatakan KLB yang digelar di Deli Serdang tidak memenuhi semua persyaratan prosedural tersebut.
Dia mengemukakan, faktanya seluruh Ketua DPD Partai Demokrat berada di daerah masing-masing. Bahkan, AHY menyatakan 93 persen pemilik suara yang sah tidak mengikuti agenda tersebut.
"Kalau ada yang mengatasnamakan Ketua DPD dan DPC dan pemilik suara yang sah tentu berita bohong."
Berita Terkait
-
AHY: KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Ilegal
-
Partai Demokrat Versi KLB Mau Kemana? Dukung Pemerintah Atau Oposisi
-
NasDem Harapkan Kemelut Demokrat Selesai dengan Baik dan Elegan
-
Cegah KLB Demokrat, AHY Akui Kirim Surat ke Sejumlah Pejabat Negara
-
Ternyata! Moeldoko Sudah Jadi Kader Partai Demokrat, Dapat KTA Khusus Pula
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Gelar Aksi, Warga Tagih Janji Ganti Rugi Lahan Flyover Pramuka Rp369 Miliar ke DPRD DKI
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Viral Maling Berjaket Merah Todongkan Senpi di Lenteng Agung, Polisi Buru Pelaku
-
Polisi Selidiki Dugaan Pidana Kebakaran Gudang Pestisida yang Cemari Sungai Cisadane
-
3 Langkah Taktis Dasco soal Krisis Penonaktifan BPJS PBI
-
Sungai Cisadane Tercemar Pestisida, Polres Tangsel Selidiki Unsur Pidana Kebakaran Gudang
-
Yaqut Cholil Qoumas Lawan KPK, Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji Digelar 24 Februari
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K
-
Ahli Meringankan Roy Suryo dkk: Salinan Ijazah Jokowi Sama dengan Sampel Riset RRT