Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menuding, kader maupun mantan kader PD yang menghadiri Kongres Luar biasa Demokrat di Sumatera Utara, jumat (5/3/2021), atas dasar paksaan.
Tak hanya itu, AHY juga menuding peserta KLB Demokrat di The Hill Hotel and Resrot Sibolangit, Deli Serdang, juga menerima imbalan.
Hal itu disampaikan AHY dalam konferensi pers menanggapi hasi KLB Sumut yang meresmikan Moeldoko sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.
"Banyak dari mereka hadir atas dasar paksaan, ancaman, dan juga imbalan berupa uang, posisi dan kedudukan," kata AHY, Jumat (5/3/2021).
AHY mengatakan, bahwa kongres luar biasa mengatasnamakan Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara hanya dagelan.
Ia berujar para peserta yang hadir bukan pemilik suara sah berdasarkan AD/ART Partai Demokrat.
"KLB ini dagelan, kami akan hadapi dan kami lawan. Karena kami memiliki kewajiban menjaga kedaulatan Partai Demokrat," kata AHY.
AHY mengakui, pengurus DPD dan DPC sebagai pemilik suara sah, tidak ikut serta dalam KLB Sumut.
Hal itu ia buktikan melalui surat kesetiaan dari para pengurus, yang juga menolak keberadaan KLB.
Baca Juga: AHY: KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Ilegal
"Saya sendiri telah memegang surat kesetiaan penolakan KLB dari ketua DPD dan DPC, paling tidak sampai tadi pagi. Pemilik suara sah ada di tempatnya masing-masing," kata AHY.
Sebelumnya, AHY memastikan 93 persen pemilik hak suara dalam Kongres tahun 2020 tidak mengikuti agenda KLB tersebut.
Dalam pidato yang disiarkan televisi, AHY menyatakan KLB yang digelar di The Hills Hotel And Resort pada Jumat (5/3/2021) merupakan inkonstitusional.
"Telah kita ketahui bersama bahwa hari ini telah dilakukan KLB secara inkonstitusional di Deli Serdang. Apa yang mereka lakukan dilakukan dengan cara yang buruk," ujarnya.
Dia juga mengemukakan ada beberapa hal yang perlu dipenuhi untuk menggelar KLB.
"Untuk bisa dilakukan KLB berdasar AD/ART disetujui didukung 2/3 dari DPD dan setengah dari jumlah DPC, kedua-duanya angka minimal. Dan harus sepertujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai."
Berita Terkait
-
AHY: KLB Partai Demokrat di Deli Serdang Ilegal
-
Partai Demokrat Versi KLB Mau Kemana? Dukung Pemerintah Atau Oposisi
-
NasDem Harapkan Kemelut Demokrat Selesai dengan Baik dan Elegan
-
Cegah KLB Demokrat, AHY Akui Kirim Surat ke Sejumlah Pejabat Negara
-
Ternyata! Moeldoko Sudah Jadi Kader Partai Demokrat, Dapat KTA Khusus Pula
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Geger Teror Bom, Ini Daftar 10 SMA di Depok yang Disisir Tim Gegana
-
Kasus Suap Ijon Proyek: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Angkut Land Cruiser
-
Kementerian PU Gelar Doa dan Motivasi Hari Jalan 2025: Peran Jalan Bagi Kehidupan
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
-
Peringati Hari Ibu, 500 Perempuan di Jakarta Dapat Vaksin HPV Gratis
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru