Suara.com - Analis politik dari Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun mencurigai kongres luar biasa Partai Demokrat versi Deli Serdang merupakan tindakan intervensi untuk memuluskan agenda terselubung eksternal.
“Saya heran dengan ngototnya upaya melakukan KLB ilegal oleh mantan-mantan kader Demokrat, walaupun jelas menyalahi AD/ART partai yang legal,” kata Ubedilah dalam pernyataan tertulis, Jumat (5/3/2021).
KLB tersebut dinilai ilegal karena dianggap tidak memenuhi syarat-syarat AD/ART Partai Demokrat. Sementara mantan kader begitu gigihnya mengupayakan kongres luar biasa, katanya.
“Realitas itu memungkinkan dugaan bahwa KLB ilegal itu ada apa-apanya, dan muncul dugaan kuat yang makin diketahui publik siapa sesungguhnya di balik para mantan kader ini,” kata Ubedilah.
Yang jelas, hal itu terlihat sebagai upaya yang sistematis dan cukup masif untuk melemahkan Partai Demokrat, Ubedilah menambahkan.
“Kalau kita analisis siapa yang paling diuntungkan dengan melemahnya Partai Demokrat, lalu kita hubungkan dengan pencapresan 2024, kita bisa melihat benang merahnya," kata dia.
Analisa serupa dikemukakan Direktur Eksekutif Voxpol Research Center and Consulting Syarwi Pangi Chaniago, yakni siapa yang paling diuntungkan dari sebuah rekayasa politik bisa membantu untuk memetakan aktor sebenarnya yang terlibat.
KLB versi Deli Serdang, menurut dia, bukanlah semata-mata persoalan partai, tapi bentuk intervensi eksternal, apalagi jika bercampur dengan ambisi politik pribadi tokoh tertentu untuk menyongsong Pemilu 2024. Dia khawatir jika ini dibiarkan, hal itu akan mempengaruhi kualitas demokrasi Indonesia.
"Pola politik yang membelah partai sesungguhnya adalah bencana besar demokrasi, karena politik menjadi tidak sehat yang akan berdampak pada tidak sehatnya demokrasi," ujarnya dalam laporan Antara.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan partainya sudah berupaya mencegah terlaksananya KLB yang dilaksanakan di Deli Serdang dengan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah.
"Kami berupaya cegah KLB ilegal dan ingatkan pemerintah melalui surat resmi yang kami kirimkan kepada pejabat negara, seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Kapolri," kata AHY dalam konferensi pers.
Dia mengatakan, ketiga pejabat negara tersebut mempunyai kewenangan dan kepentingan untuk menjaga stabilitas politik, keamanan dan sosial berdasarkan hukum yang berlaku.
Menurut dia, Demokrat tidak ingin terjadi kegaduhan yang berdampak pada instabilitas hukum dan keamanan atas dilaksanakannya KLB tersebut.
AHY menegaskan bahwa dirinya merupakan ketua umum yang sah, dan KLB di Deli Serdang dilakukan secara ilegal dan inkonstitusional oleh sejumlah kader, mantan kader Demokrat yang berkomplot dengan aktor eksternal.
Menurut AHY, dirinya menyampaikan pernyataan sikap politik Demokrat mewakili seluruh kader partai, mewakili 34 ketua DPD Partai Demokrat, mewakili 514 ketua DPC Partai Demokrat, dan mewakili ribuan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten serta kota.
Tag
Berita Terkait
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Demokrat Respons Peluang AHY Dampingi Prabowo di Pilpres 2029
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat