Suara.com - Dalam sidang pembelaan, terdakwa bekas sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, dan menantunya, Rezky Herbiyono, meminta dibebaskan atas dakwaan menerima suap dari dari terdakwa Direktur Utama PT. MIT Hiendra Soenjoto.
“Menyatakan terdakwa satu Nurhadi dan terdakwa dua Rezky Herbiyono tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan,” kata pengacara Maqdir Ismalil ketika membacakan pembelaan di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta Pusat, Jumat (5/3/2021).
“Menyatakan oleh karena itu membebaskan terdakwa satu Nurhadi dan terdakwa dua Rezky Herbiyono dari segala dakwaan) atau setidak-tidaknya melepaskannya dari tuntutan hukum. Memerintahkan kepada penuntut umum untuk mengeluarkan terdakwa satu Nurhadi dan terdakwa dua Rezky Herbiyono dari dalam tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan.”
Maqdir juga meminta hak-hak kedua kliennya dikembalikan, di antaranya nama baik mereka dipulihkan kembali, memerintahkan jaksa KPK mengembalikan seluruh barang bukti milik mereka yang disita.
“Terdakwa satu Nurhadi dan terdakwa dua Rezky Herbiyono seluruh barang bukti miliknya atau milik Nyonya Tin Zuraida dan Rizki Aulia Rahmi yang disita oleh KPK yang terkait maupun yang tidak terkait dengan perkara ini, sebagaimana tercantum dalam daftar barang bukti yang disita,” ujar Maqdir.
“Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk segera membuka blokir seluruh rekening atas nama Terdakwa satu Nurhadi, terdakwa dua Rezky Herbiyono, Nyonya Tin Zuraida, keluarga dan atau pihak terkait lainnya. (Dan) membebankan biaya perkara ini kepada negara."
Pada sidang tuntutan, Selasa (2/3/2021), jaksa KPK menuntut Nurhadi dipenjara 12 tahun dan denda Rp1 miliar, sedangkan Rezky dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jaksa KPK, mendakwa Nurhadi dan Rezky menerima suap sebesar Rp45,7 miliar dari Hiendra Soenjoto.
Uang suap diterima Nurhadi disebutkan untuk membantu perusahaan Hiendra melawan Kawasan Berikat Nusantara.
Baca Juga: Pembelaan Nurhadi dan Menantunya di Pengadilan
Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp37,2 miliar. Uang gratifikasi diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Dalam kasus ini, Nurhadi dan Rezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Bongkar 'Dapur Fiktif' di Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPR: Anak Kita Butuh Makan!
-
7 Fakta Baru Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Dipiting Jurus Maut & Dihantam Cincin Akik
-
Panas! Pengacara Hasto Sebut KPK Harus 'Lapang Dada' Akui Kesalahan Usai Amnesti Prabowo
-
Reaksi Kuasa Hukum Hasto Atas Amnesti Prabowo: Dari Tak Percaya Hingga Menagih Keputusan Presiden
-
Dapat Amnesti, Pengacara: Artinya Presiden Prabowo Percaya Hasto Tak Bersalah
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara