Suara.com - Sepasang anak kembar di Thailand dinikahkan oleh kedua orang tuanya yang menganggap untuk menghindarkan mereka dari penyakit.
Menyadur The Sun, Sabtu (6/3/2021) pernikahan tersebut di rumah mereka yang terletak di Nakhon Si Thammarat, Thailand pada 4 Maret.
Orang tua mereka mengikuti ajaran Buddha yang mengklaim bahwa anak kembar yang berbeda jenis kelaminnya merupakan sepasang kekasih di masa lalunya.
Anak kembar tersebut, menurut orang tua, dilahirkan bersama karena hubungan sebelumnya dari kehidupan lampau.
Orang tua anak kembar tersebut percaya mereka membawa 'karma' masing-masing dan pernah menjadi kekasih yang hubungannya berakhir sebelum mereka menikah.
Ayah berusia 31 tahun dan ibu berusia 30 tahun itu bersikeras bahwa anak mereka tidak menikah sedini mungkin, hidup mereka akan dihantui oleh nasib buruk dari percintaan mereka sebelumnya.
Teman dan keluarga menghadiri upacara pernikahan bocah yang baru berusia lima tahun tersebut, yang menampilkan seorang biksu Buddha melantunkan berkah selama pernikahan.
Upacara pernikahan tersebut juga diisi dengan perayaan tradisional Thailand yang diiringi musik, parade, dan tarian khas.
Kerabat bahkan mempersembahkan mas kawin untuk pasangan anak-anak, sesuai dengan adat istiadat budaya.
Baca Juga: Seorang Prajurit Rela Selamatkan 4 Kucing yang Terjebak di Kapal Terbakar
"Kami percaya bahwa jika anak-anak Anda lahir kembar dengan jenis kelamin yang berbeda, mereka harus menikah atau salah satu dari mereka akan jatuh sakit di kemudian hari," jelas ayah anak kembar tersebut.
"Kami hanya melakukan ini untuk memastikan anak-anak kami aman. Kami tidak ingin mereka sakit dan tidak ada ruginya jika kami mengikuti keyakinan ini." sambungnya.
Dia menggambarkan dampak generasi dari pernikahan yang tidak ortodoks, menyarankan si kembar harus memenuhi takdir perkawinan mereka sehingga anak-anak mereka di masa depan dapat tumbuh dengan sehat.
"Saya merasa sangat beruntung memiliki anak kembar tetapi saya khawatir ada sesuatu yang mengikuti mereka dari kehidupan mereka sebelumnya," jelas ibu mereka.
"Keyakinan kami adalah bahwa mereka harus menikah untuk membersihkan karma itu." sambungnya.
Terlepas dari keyakinan, pernikahan si kembar tersebut tidak sah secara hukum dan hanya diatur untuk keperluan seremonial.
Thailand memiliki populasi Buddha terbesar kedua di dunia dan agama tersebut tetap memiliki pengaruh signifikan atas budaya dan masyarakat negara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai