Suara.com - Sepasang anak kembar di Thailand dinikahkan oleh kedua orang tuanya yang menganggap untuk menghindarkan mereka dari penyakit.
Menyadur The Sun, Sabtu (6/3/2021) pernikahan tersebut di rumah mereka yang terletak di Nakhon Si Thammarat, Thailand pada 4 Maret.
Orang tua mereka mengikuti ajaran Buddha yang mengklaim bahwa anak kembar yang berbeda jenis kelaminnya merupakan sepasang kekasih di masa lalunya.
Anak kembar tersebut, menurut orang tua, dilahirkan bersama karena hubungan sebelumnya dari kehidupan lampau.
Orang tua anak kembar tersebut percaya mereka membawa 'karma' masing-masing dan pernah menjadi kekasih yang hubungannya berakhir sebelum mereka menikah.
Ayah berusia 31 tahun dan ibu berusia 30 tahun itu bersikeras bahwa anak mereka tidak menikah sedini mungkin, hidup mereka akan dihantui oleh nasib buruk dari percintaan mereka sebelumnya.
Teman dan keluarga menghadiri upacara pernikahan bocah yang baru berusia lima tahun tersebut, yang menampilkan seorang biksu Buddha melantunkan berkah selama pernikahan.
Upacara pernikahan tersebut juga diisi dengan perayaan tradisional Thailand yang diiringi musik, parade, dan tarian khas.
Kerabat bahkan mempersembahkan mas kawin untuk pasangan anak-anak, sesuai dengan adat istiadat budaya.
Baca Juga: Seorang Prajurit Rela Selamatkan 4 Kucing yang Terjebak di Kapal Terbakar
"Kami percaya bahwa jika anak-anak Anda lahir kembar dengan jenis kelamin yang berbeda, mereka harus menikah atau salah satu dari mereka akan jatuh sakit di kemudian hari," jelas ayah anak kembar tersebut.
"Kami hanya melakukan ini untuk memastikan anak-anak kami aman. Kami tidak ingin mereka sakit dan tidak ada ruginya jika kami mengikuti keyakinan ini." sambungnya.
Dia menggambarkan dampak generasi dari pernikahan yang tidak ortodoks, menyarankan si kembar harus memenuhi takdir perkawinan mereka sehingga anak-anak mereka di masa depan dapat tumbuh dengan sehat.
"Saya merasa sangat beruntung memiliki anak kembar tetapi saya khawatir ada sesuatu yang mengikuti mereka dari kehidupan mereka sebelumnya," jelas ibu mereka.
"Keyakinan kami adalah bahwa mereka harus menikah untuk membersihkan karma itu." sambungnya.
Terlepas dari keyakinan, pernikahan si kembar tersebut tidak sah secara hukum dan hanya diatur untuk keperluan seremonial.
Thailand memiliki populasi Buddha terbesar kedua di dunia dan agama tersebut tetap memiliki pengaruh signifikan atas budaya dan masyarakat negara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik
-
DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main
-
Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita
-
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet
-
Geger Sekeluarga Tewas di Tenda Kamping Temanggung, UGM Konfirmasi Satu Korban Mahasiswanya
-
Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin