Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi menyoroti kinerja DPR pada masa sidang III periode 2020-2021 yang berlangsung sejak 11 Januari hingga 10 Ferbruari 2021. Menurut catatan Formappi, kinerja DPR buruk.
Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma mengatakan kinerja legislasi dewan pada masa sidang III masih melanjutkan tradisi kinerja DPR yang buruk dari masa sidang tahun sebelumnya.
"DPR gagal menjadikan masa sidang III sebagai momentum untuk membangkitkan optimisme dalam meningkatkan kinerja legislasi. Masa sidang III justru memunculkan pesimisme sejak awal bahwa kinerja DPR di tahun 2021 tak akan lebih baik dari tahun sebelumnya," kata Made melalui daring, Minggu (7/3/2021).
Menurut Made ada banyak alasan yang menyebabkan buruknya kinerja legislasi DPR di masa sidanf III. Pertama, kata dia dari tata kelola perencanaan yang buruk hingga sabotase kepentingan politik yang menghambat laju pengesahan program legislasi nasional atau prolegnas prioritas.
Made berujar perencanaan yang buruk di bidang legislasi ditandai oleh belum rampungnya DPR menyusun prolegnas prioritas.
"Bagaimana mungkin DPR dapat langsung membahas suatu RUU sementara yang harus dibahas belum ditetapkan. Oleh karena itu, rencana DPR membahas 4 RUU pada masa sidang III ini menjadi utopis karena tidak memiliki dasar yang jelas dan kuat," ujarnya.
Selain belum rampungnya persoalan prolegnas prioritas, Made mengkritisi sikap DPR yang terkesan patuh terhadap keinginan eksekutif dalam hal ini Presiden Jokowi.
"Kepatuhan DPR pada presiden juga menambah runyamnya pelaksanaan fungsi legislasi DPR. DPR seolah-olah tanpa wibawa di hadapan keinginan Presiden atas beberapa RUU," kata Made.
Baca Juga: Kader PDIP Terjaring KPK, Formappi: Ada Relasi Kekuasaan dengan Rasuah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai