Suara.com - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, akhirnya digelar pada Senin (8/3/2021). Sudah dua kali persidangan harus ditunda lantaran pihak termohon selalu absen.
Dalam sidang dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel tersebut, pihak termohon adalah Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya. Hakim tunggal Suharno yang memimpin jalannya persidangan pun bertanya soal alasan ketidakhadiran mereka selama ini.
"Alasan tidak hadir kenapa?," kata Suharno di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Menjawab itu, kuasa hukum pihak termohon menyatakan pada sidang pertama alamat yang ditujukan salah. Pihak pemohon ternyata hanya diantar ke Bareskrim Polri saja.
"Yang pertama itu karena salah alamat, yang pertama itu (surat panggilan sidang) diantarkan ke Bareskrim," kata salah satu kuasa hukum termohon.
Hakim Suharno kemudian bertanya soal alasan absen pada persidangan berikutnya. Kubu termohon pun menjelaskan jika pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri.
"Yang kedua, kenapa tidak hadir? Saya tanya alasannya saja," tanya Suharno.
"Kami masih koordinasi dengan Bareskrim," jawab termohon.
Dua Kali Ditunda
Baca Juga: Kasus 6 Almarhum Laskar FPI Disetop, Pengusutan Beralih ke Unlawful Killing
Sidang perdana gugatan yang berkaitan dengan penangkapan serta penahanan terhadap Rizieq dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan ditunda pada Senin (22/2/2021) lalu. Sebab, salah satu pihak termohon menolak untuk hadir.
Selanjutnya, sidang kembali ditunda pada Senin (1/3/2021). Sidang sempat dibuka oleh hakim tunggal Suharno pada pukul 11.33 WIB. Suharno dalam keterangannya menyampaikan, pihak termohon untuk saat ini belum bisa hadir lantaran panggilan baru dilayangkan satu kali.
Berita Terkait
-
2 Kali Absen, Utusan Polri Hari Ini Penuhi Sidang Gugatan Habib Rizieq
-
PA 212 Sebut Lucu Polisi Sempat Tetapkan 6 Almarhum Laskar FPI Tersangka
-
Kasus 6 Almarhum Laskar FPI Disetop, Pengusutan Beralih ke Unlawful Killing
-
Abu Janda Tersangka Selangkah Lagi soal Islam Arogan? Ini Reaksi Ketua KNPI
-
TOK! 6 Laskar FPI Tersangka Kasusnya Dihentikan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta