Suara.com - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh eks pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab, akhirnya digelar pada Senin (8/3/2021). Sudah dua kali persidangan harus ditunda lantaran pihak termohon selalu absen.
Dalam sidang dengan nomor perkara 11/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel tersebut, pihak termohon adalah Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya. Hakim tunggal Suharno yang memimpin jalannya persidangan pun bertanya soal alasan ketidakhadiran mereka selama ini.
"Alasan tidak hadir kenapa?," kata Suharno di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Menjawab itu, kuasa hukum pihak termohon menyatakan pada sidang pertama alamat yang ditujukan salah. Pihak pemohon ternyata hanya diantar ke Bareskrim Polri saja.
"Yang pertama itu karena salah alamat, yang pertama itu (surat panggilan sidang) diantarkan ke Bareskrim," kata salah satu kuasa hukum termohon.
Hakim Suharno kemudian bertanya soal alasan absen pada persidangan berikutnya. Kubu termohon pun menjelaskan jika pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri.
"Yang kedua, kenapa tidak hadir? Saya tanya alasannya saja," tanya Suharno.
"Kami masih koordinasi dengan Bareskrim," jawab termohon.
Dua Kali Ditunda
Baca Juga: Kasus 6 Almarhum Laskar FPI Disetop, Pengusutan Beralih ke Unlawful Killing
Sidang perdana gugatan yang berkaitan dengan penangkapan serta penahanan terhadap Rizieq dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan ditunda pada Senin (22/2/2021) lalu. Sebab, salah satu pihak termohon menolak untuk hadir.
Selanjutnya, sidang kembali ditunda pada Senin (1/3/2021). Sidang sempat dibuka oleh hakim tunggal Suharno pada pukul 11.33 WIB. Suharno dalam keterangannya menyampaikan, pihak termohon untuk saat ini belum bisa hadir lantaran panggilan baru dilayangkan satu kali.
Berita Terkait
-
2 Kali Absen, Utusan Polri Hari Ini Penuhi Sidang Gugatan Habib Rizieq
-
PA 212 Sebut Lucu Polisi Sempat Tetapkan 6 Almarhum Laskar FPI Tersangka
-
Kasus 6 Almarhum Laskar FPI Disetop, Pengusutan Beralih ke Unlawful Killing
-
Abu Janda Tersangka Selangkah Lagi soal Islam Arogan? Ini Reaksi Ketua KNPI
-
TOK! 6 Laskar FPI Tersangka Kasusnya Dihentikan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan