- Kualitas udara Jakarta memburuk pada Selasa pagi dengan kategori tidak sehat dan indeks polusi sebesar 134 AQI.
- Jakarta menempati peringkat keempat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia berdasarkan data pemantau IQAir.
- Pemprov DKI Jakarta menyiapkan langkah penanganan polusi melalui uji emisi serta kolaborasi dengan berbagai instansi terkait lainnya.
Suara.com - Kualitas udara Jakarta kembali memburuk pada Selasa (12/5/2026) pagi. Berdasarkan data pemantau kualitas udara IQAir, ibu kota menempati peringkat keempat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Mengutip ANTARA, pada pukul 05.30 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta tercatat berada di angka 134. Angka tersebut masuk kategori tidak sehat dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 mencapai 49 mikrogram per meter kubik.
Kondisi ini dinilai berisiko terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan warga yang memiliki gangguan pernapasan. Paparan polusi juga dapat berdampak pada hewan sensitif, tumbuhan, hingga menurunkan kualitas lingkungan secara umum.
Melihat kondisi tersebut, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di area terbuka. Warga juga disarankan menutup jendela rumah guna meminimalkan masuknya udara kotor dari luar.
Dalam daftar kota dengan udara terburuk dunia versi IQAir, posisi pertama ditempati Dhaka, Bangladesh dengan AQI 191. Disusul Kinshasa, Republik Demokratik Kongo di angka 167 dan Delhi, India dengan AQI 162. Sementara Jakarta berada di urutan keempat dengan AQI 134, di atas Wuhan, China yang berada di posisi kelima.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah menyiapkan sejumlah langkah cepat untuk menghadapi potensi peningkatan pencemaran udara selama musim kemarau yang diprediksi berlangsung dari Mei hingga Agustus 2026.
Upaya tersebut meliputi peningkatan sistem pemantauan kualitas udara, pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor, hingga evaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).
Pemprov DKI juga menilai pengendalian polusi udara tidak bisa dilakukan secara parsial oleh Jakarta saja, melainkan membutuhkan kerja sama lintas daerah penyangga dan kolaborasi antarinstansi agar penanganannya lebih efektif.
Baca Juga: Bandung Darurat Kualitas Udara dan Air! Ini Solusi Cerdas Jaga Kesehatan Keluarga di Rumah
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar
-
Donald Trump Sebut Proposal Damai Iran Sampah, Ancaman Perang Besar Menanti
-
Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah