News / Nasional
Senin, 08 Maret 2021 | 13:41 WIB
Ilustrasi --Hakim Ketua Suharno (kanan) menerima berkas gugatan praperadilan dari tim kuasa hukum Rizieq Shihab terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Selanjutnya, sidang kembali ditunda pada Senin (1/3/2021). Sidang sempat dibuka oleh hakim tunggal Suharno pada pukul 11.33 WIB. Suharno dalam keterangannya menyampaikan, pihak termohon untuk saat ini belum bisa hadir lantaran panggilan baru dilayangkan satu kali.

Load More