Suara.com - Polri mengklaim turut memantau perkembangan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat di tengah kekisruhan dualisme pimpinan Partai Demokrat. Personel kepolisian akan dikerahkan apabila kekisruhan kedua kubu tersebut telah menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan bahwa kisruh Partai Demokrat sejatinya merupakan permasalahan internal partai berlogo mercy tersebut. Namun, dia memastikan Polri akan mengantisipasi apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat akibat kekisruhan tersebut.
"Polri senantiasa memantau daripada permasalahan internal PD, tentunya apabila ini berdampak pada situasi Kamtibmas Polri telah siap untuk mengantisipasinya," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Rusdi menjelaskan bahwa tindakan antisipatif itu dilakukan sebagaiman diatur dalam Pasal 13 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa Polri memiliki tugas pokok yang salah satunya yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Masalah di partai itu, itu masalah internal, akan tetapi Polri memiliki tugas pokok, ada pasal 13 salah satunya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.
Diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat digelar oleh kubu yang berseberangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3) pekan lalu. Hasilnya, memutuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Kericuhan sempat terjadi antara kubu pendukung Moeldoko dengan AHY. Kubu AHY menolak KLB Partai Demokrat digelar lantaran dianggap ilegal.
Kedua belah pihak pun telah membuat laporan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Kuningan, Jakarta Selatan tadi pagi. Mereka masing-masing membawa pendukungnya meski akhirnya tertahan fi depan Kantor Kemenkum HAM.
Adapun, laporan itu dibuat oleh kedua belah pihak untuk membuktikan kubu Partai Demokrat mana yang dianggap legal atau sah oleh pemerintah. Apakah kubu AHY atau Moeldoko.
Baca Juga: AHY di KPU: Kami Tak Cari Sensasi, Itu Bukan Karakter DNA Kami!
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru