Suara.com - Polri mengklaim turut memantau perkembangan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat di tengah kekisruhan dualisme pimpinan Partai Demokrat. Personel kepolisian akan dikerahkan apabila kekisruhan kedua kubu tersebut telah menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan bahwa kisruh Partai Demokrat sejatinya merupakan permasalahan internal partai berlogo mercy tersebut. Namun, dia memastikan Polri akan mengantisipasi apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat akibat kekisruhan tersebut.
"Polri senantiasa memantau daripada permasalahan internal PD, tentunya apabila ini berdampak pada situasi Kamtibmas Polri telah siap untuk mengantisipasinya," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Rusdi menjelaskan bahwa tindakan antisipatif itu dilakukan sebagaiman diatur dalam Pasal 13 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa Polri memiliki tugas pokok yang salah satunya yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Masalah di partai itu, itu masalah internal, akan tetapi Polri memiliki tugas pokok, ada pasal 13 salah satunya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.
Diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat digelar oleh kubu yang berseberangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3) pekan lalu. Hasilnya, memutuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Kericuhan sempat terjadi antara kubu pendukung Moeldoko dengan AHY. Kubu AHY menolak KLB Partai Demokrat digelar lantaran dianggap ilegal.
Kedua belah pihak pun telah membuat laporan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Kuningan, Jakarta Selatan tadi pagi. Mereka masing-masing membawa pendukungnya meski akhirnya tertahan fi depan Kantor Kemenkum HAM.
Adapun, laporan itu dibuat oleh kedua belah pihak untuk membuktikan kubu Partai Demokrat mana yang dianggap legal atau sah oleh pemerintah. Apakah kubu AHY atau Moeldoko.
Baca Juga: AHY di KPU: Kami Tak Cari Sensasi, Itu Bukan Karakter DNA Kami!
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi
-
Kronologi Teror Bom di 2 Sekolah Elit Tangsel: Ancaman Datang Beruntun Lewat WA dan Email
-
Ajak Anak Muda Bertindak di LMS 2025, BBC Media Action Susun Strategi Jitu Atasi Isu Lingkungan
-
Viral Jejak Digital Ponpes Al Khoziny di Google Earth, Netizen: Bangunan Paling Gak Masuk Logika
-
Sopir Pajero Mabuk Seret Honda Scopy Ratusan Meter di Tangerang, Endingnya Tak Terduga
-
Modus Baru Korupsi Haji Terkuak! KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Petugas ke Calon Jemaah
-
Darurat Radiasi Cesium-137 Cikande: Warga Zona Merah Terancam, Pemerintah Siapkan Evakuasi
-
GoTo Dorong Kolaborasi dengan Media Lokal untuk Edukasi Publik dan Pemberdayaan Daerah
-
Teror Bom Guncang 2 Sekolah Internasional di Tangerang, Polisi Buru Pengirim Pesan!
-
Ekosida! Spanduk Protes Warnai Aksi Tolak PSN Papua di Jakarta, Ancam Demo Lebih Besar di Istana