Suara.com - Polri mengklaim turut memantau perkembangan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat di tengah kekisruhan dualisme pimpinan Partai Demokrat. Personel kepolisian akan dikerahkan apabila kekisruhan kedua kubu tersebut telah menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan bahwa kisruh Partai Demokrat sejatinya merupakan permasalahan internal partai berlogo mercy tersebut. Namun, dia memastikan Polri akan mengantisipasi apabila terjadi gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat akibat kekisruhan tersebut.
"Polri senantiasa memantau daripada permasalahan internal PD, tentunya apabila ini berdampak pada situasi Kamtibmas Polri telah siap untuk mengantisipasinya," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Rusdi menjelaskan bahwa tindakan antisipatif itu dilakukan sebagaiman diatur dalam Pasal 13 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa Polri memiliki tugas pokok yang salah satunya yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Masalah di partai itu, itu masalah internal, akan tetapi Polri memiliki tugas pokok, ada pasal 13 salah satunya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.
Diketahui, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat digelar oleh kubu yang berseberangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3) pekan lalu. Hasilnya, memutuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Kericuhan sempat terjadi antara kubu pendukung Moeldoko dengan AHY. Kubu AHY menolak KLB Partai Demokrat digelar lantaran dianggap ilegal.
Kedua belah pihak pun telah membuat laporan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Kuningan, Jakarta Selatan tadi pagi. Mereka masing-masing membawa pendukungnya meski akhirnya tertahan fi depan Kantor Kemenkum HAM.
Adapun, laporan itu dibuat oleh kedua belah pihak untuk membuktikan kubu Partai Demokrat mana yang dianggap legal atau sah oleh pemerintah. Apakah kubu AHY atau Moeldoko.
Baca Juga: AHY di KPU: Kami Tak Cari Sensasi, Itu Bukan Karakter DNA Kami!
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara