Suara.com - Setelah menyambangi Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) datangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) guna mempertahankan kepimpinannya.
Dalam kunjungannya itu, AHY menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi di partainya kepada para komisioner KPU.
“Siang hari ini menunjukkan betapa seriusnya perjuangan Partai Demokrat menghadapi ujian atau ancaman terhadap kedaulatan partai kami. Mungkin bapak ibu sekalian juga mengikuti dalam waktu sebulan terakhir,” ujarnya Gedung KPU Jakarta, Senin (8/3/2021).
AHY pun memaparkan, bahwa upaya pemecahan internal partainya telah terjadi sejak 1 Februari lalu.
“Adanya serangan pengambilalihan Partai Demokrat secara tidak sah yang melibatkan aktor utama kader dan lebih tepatnya mantan kader, karena mereka sudah diberhentikan dari partai karena perilaku buruk berdasarkan fakta integritas partai politik,” kata dia.
“Bukan hanya melibatkan orang dalam. Tapi kini yang membedakan keterlibatan langsung aktor eksternal dari KSP Moeldoko yang memiliki niat mengambil alih partai Demokrat,” sambungnya.
Putra pertama Susilo Bambang Yudhoyono ini pun menegaskan, tindakan dan upaya yang dilakukannya saat ini bukan untuk mencari sensasi dan mendapatkan panggung.
“Kami tidak dengan sengaja ataupun berupaya mencari sensasi, panggung mendramatisasi keadaan, itu bukan karakter DNA kami. Tapi memang ada masalah serius,” tegasnya.
Usai menyampaikan keluh kesahnya, AHY kemudian menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM terkait kepemimpinannya.
Baca Juga: Kasus Kerumunan Massa KLB Demokrat, Jhoni Allen dan Darmizal Dipolisikan
“Kami akan menyerahkan berkas AD/ART yang sudah disahkan negara dan pemerintah dalam hal ini Kemenkumham tahun lalu, terkait kepengurusan partai Demokrat hasil kongres kelima yang diselenggarakan 15 Maret 2020 yang sah dan juga memandatkan saya sebagai Ketua Umum periode 2020-2025,” ujarnya.
Terkait, Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara, AHY dengan tegas menyatakan agenda itu tidak bisa disahkan dan dilegalkan, karena para penyelenggaranya bukan anggota partainya.
“Kami tidak bisa kucing-kucingan, makanya kami datang dengan identitas lengkap, kepengurusan dan pemimpin yang sah. Maka tegas kami sampaikan apa yang terjadi di Deli Serdang yang mereka klaim sebagai KLB, sejatinya itu KLB abal-abal tidak bisa disahkan secara legal, karena tidak memenuhi seluruh aturan yang ada di partai,” tegasnya.
Seperti diketahui, Demokrat sedang menghadapi badai perpecahan di internal partai. Konflik terjadi antara Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dengan KLB Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara, yang menjadikan Moeldoko sebagai ketua umum.
Berita Terkait
-
Aldi Taher Pamer Chat dengan AHY, Isi Percakapan Jadi Sorotan
-
AHY Tegur Keras Pejabat yang 'Ngeloyor' Pergi saat Dirinya Berbicara: 'Anda Dengarkan Saya Dulu!
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?
-
Pendidikan AHY Dikulik, Caranya Tanggapi Tragedi KRL Dinilai Lebih Bijak dari Menteri PPPA
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang