Suara.com - Pemerintah RI melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) telah menetapkan perubahan jadwal libur nasional dan cuti bersama di tahun 2021 ini. Perubahan SKB ini mempengaruhi daftar hari libur di bulan Maret 2021 ini.
Surat Keputusan Bersama (SKB) ini telah ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Menurut SKB, hari libur bulan Maret 2021 ini jatuh pada:
- Hari Kamis, 11 Maret 2021 sebagai peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
- Hari Minggu, 14 Maret 2021 sebagai peringatan Hari Raya Nyepi.
Cuti bersama yang dipangkas untuk bulan Maret 2021 adalah pada hari Jumat, 12 Maret 2021 dalam rangka Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
Sebelumnya pada 11 Maret 2021, yakni di hari Kamis, adalah hari libur nasional peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Awalnya, terdapat tiga jadwal libur Maret 2021 sebelum terbitnya SKB adalah pada tanggal 11, 12, dan 14 Maret 2021.
Setelah terbit SKB tersebut, daftar hari libur Maret 2021 adalah pada 11 Maret 2021 sebagai peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dan 14 Maret 2021 sebagai peringatan Hari Raya Nyepi.
Selain daftar hari libur pada bulan Maret 2021, terdapat beberapa ahri besar nasional dan internasional. Dilansir dari laman resmi Perpustakaan Nasional Indonesia.
Berikut merupakan daftar hari besar nasional dan internasional pada bulan Maret 2021 ini.
- 1 Maret - Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949
- 5 Maret - Hari Konvensi CITES (Perdagangan Satwa Liar)
- 6 Maret - Hari KOSTRAD
- 8 Maret - Hari Perempuan Internasional
- 9 Maret - Hari Wanita Indonesia
- 9 Maret - Hari Musik Nasional
- 10 Maret - Hari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)
- 11 Maret - Hari Surat Perintah 11 Maret
- 15 Maret - Hari Hak Konsumen Sedunia
- 17 Maret - Hari Perawat Nasional
- 18 Maret - Hari Arsitektur Indonesia
- 20 Maret - Hari Dongeng Sedunia
- 21 Maret - Hari Puisi Sedunia
- 21 Maret - Hari Down Syndrome
- 21 Maret - Hari Hutan Sedunia
- 22 Maret - Hari Air Sedunia
- 23 Maret - Hari Meteorologi Sedunia
- 24 Maret - Hari Tuberkulosis Sedunia
- 24 Maret - Hari Peringatan Bandung Lautan Api
- 27 Maret - Hari Teater Internasional
- 30 Maret - Hari Film Indonesia
Demikian infomasi mengenai daftar hari libur pada bulan Maret 2021 berserta hari – hari penting nasional dan internasional.
Baca Juga: Dipangkas 5 Hari, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Dipangkas 5 Hari, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
-
Tanggal Cuti Bersama 2021 Terbaru Usai Dipangkas
-
Gus Ami: Demi Etnis Tionghoa Rayakan Imlek, Gus Dur Sempat Difitnah
-
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021
-
Daftar Libur Nasional 2021, Hari Besar Dua Agama Jatuh di Tanggal yang Sama
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!