Suara.com - Harta kekayaan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, yang diduga terlibat kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Keluaran Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, mencapai Rp 12,47 miliar.
Angka kekayaan Yoory itu diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019. Dalam laporan tersebut, kekayaan yang dimilikinya terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.
Harga tidak bergerak miliknya terdiri dari tanah dan tanah beserta bangunan yang berlokasi di sejumlah wilayah di antaranya Tangerang, Jakarta, Sleman, dan Buleleng, dengan nilai keseluruhannya mencapai Rp8,82 miliar.
Sedangkan harta bergerak miliknya terdiri dari tiga unit mobil yaitu Toyota Fortuner keluaran 2016, Toyota Voxy keluaran 2017, dan Honda Brio keluaran 2018.
Selain itu, ada juga satu unit sepeda motor mewah Royal Enfield Bullet 500 keluaran 2017. Sejumlah kendaraannya itu, ditaksir memiliki nilai Rp940 juta. Sementara harta bergerak lainnya mencapai Rp100 juta.
Di samping itu, Yoory juga memiliki sejumlah kekayaan lain yaitu surat berharga Rp40 juta, kas dan setara kas Rp2,54 miliar dan harta lainnya Rp623 juta, sehingga jika dihitung secara keseluruhan mencapai Rp12, 47 miliar.
Dinonaktifkan Anies
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menonaktifkan Yoory dari jabatan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Hal ini menyusul Yoory telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi, mengarakan Yoory sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (5/3/2021) lalu. Kabar ini baru sampai ke awak media hari ini, Senin (8/2/2021).
Baca Juga: Jadi Tersangka KPK karena Kasus Rumah DP Rp 0, Yoory Dinonaktifkan Anies
Riyadi mengatakan penonaktifan Yoory berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan," ujar Riyadi kepada wartawan, Senin.
Riyadi menuturkan, pihaknya menyerahkan proses hukum yang dijalankan kepada KPK.
"Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," jelasnya.
Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya menggantikan Yoory.
"Ia akan menjabat paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Daftar Pengusaha Rokok Dibidik KPK di Kasus Bea Cukai, dari Haji Her hingga Rokhmawan
-
Usai Diperiksa KPK, Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029