Suara.com - Sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong atau hoaks atas terdakwa Jumhur Hidayat, Senin (8/3/2021) ditunda oleh majelis hakim. Praktis, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dilanjutkan pada Senin (15/3/2021) pekan depan.
Hakim ketua Agus Widodo sempat membuka jalannya sidang pada pukul 16.30 WIB. Padahal, sidang telah diagendakan pada pukul 09.30 WIB.
Jumhur yang juga pentolan KAMI lagi-lagi wajahnya hanya terpampang pada layar yang ada di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia kembali hadir secara virtual dari Rutan Bareskrim Polri.
Oky Wiratama selaku salah satu kuasa hukum Jumhur menyebut, sidang ditunda karena jaksa yang menangani perkara ini masih menjalani persidangan lainnya. Jika seandainya sidang tetap berjalan, maka baru bisa berlangsung pada malam hari.
"Untuk sidang hari ini ditunda dengan alasan tadi jaksanya masih ada sidang lain sehingga baru bisa dilanjutkan malam hari," kata Oky usai sidang ditutup oleh majelis hakim.
Menurut Oky, jika sidang berlangsung malam hari akan sangat tidak efektif. Dengan demikian, sidang akan kembali berlangsung pada pekan depan.
"Kalau baru malam mulai itu tidak efektif karena agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi dari jaksa, takutnya tidak efektif dan sidang ditunda lagi hari Senin pekan depan tanggal 15 Maret," sambungnya.
Tim kuasa hukum Jumhur juga memberi usul pada majelis hakim agar sidang dapat berlangsung dua kali dalam seminggu. Nantinya, sidang akan berlangsung setiap hari Senin dan Kamis.
"Jadi mulai minggu depan sidangnya dua kali, senin dan kamis. Senin pagi jam setengah 10 dan Kamis jam 1 siang. Karena untuk mempercepat proses pemeriksaaan Jumhur sih sebenarnya," papar Oky.
Baca Juga: Jadi Pelapor, Kubu Jumhur Sebut Husein Tutupi Informasi Penting di Sidang
Tak hanya itu, kubu Jumhur juga mengusulkan agar pada sidang mendatang, tidak hanya dilakukan pemeriksaan saksi fakta. Oky menyebut, pihaknya menyarankan agar ada pemeriksaan saksi ahli agar perkara ini dapat rampung secepatnya.
"Makanya tadi kami juga menyampaikan ke hakim bahwa untuk minggu depan sekalian saja ada saksi fakta dan ahli agar tidak sia-sia waktunya," tutup Oky.
Kesaksian Pelapor
Pekan lalu (4/3/2021), JPU menghadirkan sosok yang melaporkan pentolan KAMI Jumhur Hidayat untuk bersaksi di persidangan. Pria tersebut bernama Husein Shahab.
Husein dalam hal ini merasa keberatan atas unggahan Jumur yang menulis tentang Bangsa Kuli dan Investor Rakus. Menurut dia, apa yang disampaikan Jumhur dalam menanggapi isu Omnibus Law - UU Cipta Kerja bisa memicu emosi masyarakat.
"Unggahan terdakwa tentang investor, pengusaha rakus, itu kan bisa memicu emosi masyarakat khususnya buruh, para pengusaha," kata Husein di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hampir Padam, Daerah Diminta Waspadai Ancaman Serupa
-
KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik
-
Pemerintah Siapkan Aturan Insentif Pendanaan Hijau, Libatkan Perbankan dan Swasta
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi
-
Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%