JPU lantas melayangkan pertanyaan pada Husein perihal dampak apa yang terjadi atas cuitan Jumhur di Twitter. Menurut informasi yang diterima Husein dari media sosial dan pemberitaan, terjadi unjuk rasa yang meluas menjadi kerusuhan.
"Saudara saksi, apakah ada efek dari postingan tersebut?" jawab JPU.
"Di berbagai tempat ada demo, ada kerusuhan. Dari media yang saya baca, termasuk ada pengrusakan halte MRT itu ya salah satunya," jawab Husein.
Menurut Husein, Jumhur merupakan tokoh cum aktivis yang mempunyai pengaruh besar di masyarakat. Lanjut dia, apa saja yang diungkapkan Jumhur pasti akan menimbulkan dampak -- baik maupun benar.
"Menurut saya terdakwa tokoh yang punya pengaruh di masyarakat, sehingga ketika dia mengeluarkan pendapat pasti punya dampak. Dampak iti bisa baik bisa buruk. Ketika ada pendapat itu ada unsur berita bohong provokasi itu bisa menimbulkan dampak negatif di masyarakat," papar Husein.
Reaksi Jumhur
Pentolan KAMI tersebut merasa curiga atas laporan yang dibuat Husein Shahab kepada pihak kepolisian terkait cuitan di Twitter mengenai Omnibus Law - UU Cipta Kerja. Jumhur menilai, sosok Husein dan rekan-rekannya disuruh -- bahkan dibayar -- untuk melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri.
Pernyataan Jumhur bukan tanpa dasar. Sebab, sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kalimat yang disampaikan Husein serupa dengan saksi sebelumnya, Febrianto Budio -- yang juga berstatus sebagai pelapor.
"Saya mencurigai bahwa, pelapor ini suruhan dan bayaran. Karena dua orang (Husein dan Febrianto) kalimatnya persis sama dengan BAP. Tidak mungkin ada kebetulan dari dua orang yang ratusan kata itu sama semua," ungkap Jumhur.
Baca Juga: Jadi Pelapor, Kubu Jumhur Sebut Husein Tutupi Informasi Penting di Sidang
Jumhur meyakini, ada pihak-pihak yang menyuruh Husein dan Febrianto untuk membikin laporan ke polisi. Setelah laporan dilakukan, maka keduanya mendapat 'ongkos' dari pihak yang menyuruh.
"Jadi ini hanya mungkin dilakukan oleh orang yang lapor ke saya. 'Laporkan dan kemudian nanti kamu saya kasih ongkos pulang'. Ini sangat mungkin dilakukan sepertu itu," jelasnya.
Tak hanya itu, Jumhur menyatakan bahwa Husein tidak mempunyai kapasitas untuk menilai pemikiran seseorang. Sebab, dalam sidang yang berlangsung pada hari ini, Husein sama sekali tidak paham tentang Omnibus Law - UU Cipta Kerja -- bahkan belum pernah membaca naskahnya.
"Saya melihat bahwa saksi ini tidak punya kapasitas apa-apa untuk menilai pikiran orang benar atau salah. Saudara saksi tidak tahu apa-apa soal Omnibus Law," beber pentolan KAMI tersebut.
Dengan demikian, Jumhur menyatakan kalau Husein tidak pantas duduk sebagai saksi dalam persidangan. Serupa pada kalimat awal, dia menyebut kalau Husein diberi 'ongkos' untuk membikin laporan.
Berita Terkait
-
Syahganda: Dasco Minta Daftar 210 Korban Kriminalisasi Politik untuk Diampuni
-
PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo
-
KSPSI Tepis Kecemasan Buruh Hadapi AI: Ini Masalah Pemimpin
-
Elemen Buruh Bertemu Dasco dan Seskab Teddy, Bahas Satgas PHK hingga Peringatan May Day
-
KSPSI Desak Pemerintah Lobi AS Soal Tarif Trump, Minta Pemberlakuan Dilakukan Bertahap
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?