- Menteri Lingkungan Hidup meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan guna mencegah potensi kebakaran di TPA selama musim kemarau.
- Kebakaran di TPA Jatiwaringin Tangerang berhasil dikendalikan hingga tersisa 3,6 persen berkat kolaborasi berbagai instansi pemerintah terkait.
- Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2026 sebagai pedoman resmi bagi daerah dalam melakukan langkah antisipasi kebakaran.
Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Moh Jumhur Hidayat meminta pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di tempat pemrosesan akhir (TPA) selama musim kemarau. Imbauan itu disampaikan setelah kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil dikendalikan dan kini hanya menyisakan sekitar 3,6 persen area yang masih dipadamkan.
Saat meninjau lokasi pada Minggu (5/7), Jumhur mengatakan upaya pemadaman yang memasuki hari keenam menunjukkan hasil signifikan berkat kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI/Polri, serta berbagai instansi terkait.
"Berkat kerja keras semua pihak, mulai dari BNPB, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kementerian Kehutanan melalui Manggala Agni, Dinas Kesehatan, hingga dukungan berbagai kementerian, kondisi kebakaran terus membaik. Dari sekitar 70 persen area yang semula terbakar, kini tinggal sekitar 3,6 persen. Mudah-mudahan sore atau besok bisa benar-benar tuntas," ujar Jumhur.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut dicapai melalui kombinasi berbagai metode pemadaman, mulai dari water bombing, penyiraman dan injeksi air ke lapisan bawah timbunan sampah, hingga pemadaman darat yang dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah juga terus mengupayakan penambahan dukungan helikopter agar proses pemadaman semakin optimal.
Meski titik api utama sudah berhasil dikendalikan, Jumhur mengingatkan ancaman kebakaran belum sepenuhnya berakhir. Cuaca panas masih berpotensi memicu munculnya kembali api apabila langkah mitigasi tidak dilakukan secara maksimal.
"Saya meminta seluruh bupati dan wali kota yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah agar memastikan kesiapsiagaan menghadapi El Nino (kemarau panjang). Pastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar TPA, siapkan sumber air, dekatkan sarana pemadam kebakaran, dan lakukan mitigasi sejak dini," katanya.
Sebagai upaya pencegahan secara nasional, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di TPA pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memperkuat langkah antisipasi kebakaran selama musim kemarau.
Tag
Berita Terkait
-
Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026
-
Asap Kebakaran TPA Picu ISPA, Bantuan Kemanusiaan Mengalir untuk Warga Terdampak
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
'Tidak Benar!' KPK Bantah OTT Pejabat Pemkab Bogor
-
Dukung Guru PPPK Diangkat Jadi PNS, Legislator PDIP Minta Wilayah 3T dan NTT Jadi Prioritas
-
Tiga Polisi di Bengkalis Demosi 3 Tahun, Patsus 30 Hari Imbas Kasus Penganiayaan
-
Lawan Praperadilan Febrie Adriansyah, Polri Siapkan Bukti Surat dan Ahli Besok
-
Diskon Istimewa, Manfaatkan Promo HUT Superindo dan BRI Selama Agustus 2026
-
Rugikan Negara Rp255 Miliar! Bos Isargas Arso Sadewo Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan
-
5 Perbedaan Rice Cooker Digital vs Manual, Mana yang Paling Awet dan Tahan Lama?
-
Jadwal Lengkap Persib Bandung di Super League 2026/2027: Era Baru Igor Tolic Dimulai
-
Isu OTT Pejabat Pemkab Bogor Merebak, Sekda: Kami Masih Pantau Perkembangan
-
Negara Tetangga RI Tiba-tiba Alami Ledakan Pengangguran, 15.800 Lapangan Kerja Hilang