Suara.com - Hencky Luntungan, salah satu penggagas KLB Demokrat Deli Serdang memastikan bakal mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Selasa (9/3/2021) besok. Dia mengatakan pihaknya akan datang membawa AD/ART versi kubunya, guna menggantikan AD/ART versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Jadi AD/ART yang 2020 (Kubuh AHY) itu kami cabut. Di AD/ART yang 2020 itu ada majelis tinggi itu tidak ada pembicaraannya dalam rapat pleno partai. Majelis tinggi itu tidak ada pertimbangannya,” ujar Hencky kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Dia menegaskan landasan hukum KLB yang diselenggarakan pihaknya, berpijak pada Undang-undang Partai Politik (Parpol), sehingga dia menilai Demokrat versi kubunya tidak ilegal. Dia juga menyatakan AD/ ART versi AHY sudah tidak berlaku.
“Undang-undang Parpol itu jelas (landasan hukumnya) dan AD/ART yang dibahas dalam KLB Deli Serdang. AD/ART 2020 itu udah dicabut di KLB kemarin,” ujarnya.
Terkait kedatangan kubunya yang tertunda hari ini, Hencky mengatakan pihaknya masih dalam proses perampungan sejumlah dokumen administrasi seperti ,seperti rencana awal KLB, hasil KLB, dan AD/ART.
“Hari ini masih dalam proses perampungan,” ujarnya.
Di samping itu, terkait langkah kubu AHY yang turut mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hencky mengatakan pihaknya hanya akan mendatangi Kemenkumham. Namun, jika diperlukan kubunya juga turut mengikuti langkah tersebut.
"Tidak perlulah ini kan ranah hukum, jadi hanya perlu ke Kemenkumham dulu. Kalau diperlukan baru kami ke KPU,” ujarnya.
Siang tadi, kubu Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah lebih dulu datang ke Kemenkumham. Pihaknya membawa sejumlah dokumen berisi bukti KLB Deli Serdang ilegal.
Baca Juga: AHY: Saya Tak Punya Masalah Pribadi dengan Moeldoko, Tapi Saya Kecewa
Selain itu, kubu AHY juga mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga membawa legalitas kepemimpinannya.
Demokrat saat ini sedang menghadapi badai perpecahan di internal partai. Konflik terjadi antara Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dengan KLB Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara, yang menjadikan Moeldoko sebagai ketua umum.
Berita Terkait
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
7 Fakta Mencengangkan di Balik Bebas Bersyaratnya Setya Novanto
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK: Ingat, Dosa Korupsi E-KTP Adalah Kejahatan Serius!
-
Revisi KUHAP: Tak Lagi Diam! Advokat Diberi Hak Baru Saat Klien Diinterogasi Penyidik
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Listrik Jawa Byar Pet, Bos PLN Minta Maaf Sebelum Menghadap Prabowo di Istana
-
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Pengobatan Gratis dan Donor Darah oleh Pemprov Papua
-
Dor Dor! Penembakan Sadis di Sekolah SMA, 3 Siswa Tewas Mengenaskan di Filipina
-
Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan