Suara.com - Ketua POKJA Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Erlina Burhan mengatakan vaksinasi COVID-19 yang terdiri dari dua suntikan dengan jeda waktu di antaranya harus dipatuhi agar jumlah antibodi dalam tubuh terbentuk secara optimal.
"Kalau tidak disuntik lagi (vaksinasi kedua), antibodi yang terbentuk tidak optimal untuk membentuk kekebalan," kata Erlina dalam bincang-bincang daring Kalbe, Selasa (9/3/2021).
Pada suntikan pertama, antibodi akan terbentuk namun prosesnya tidak instan. Antibodi mulai terbentuk pada hari ke-12 dalam jumlah sedikit.
Jumlahnya meningkat setelah suntikan kedua dan diharapkan sudah mencapai level optimal pada hari ke-28.
Setelah mendapatkan vaksin, tetap ada risiko terjangkit COVID-19, namun risikonya jauh lebih rendah. Jika memang terjangkit, gejalanya akan lebih ringan dibandingkan orang yang belum mendapat vaksin.
Setelah mendapatkan vaksin, ada kemungkinan terjadi reaksi. Namun hasilnya akan berbeda-beda tergantung individu.
Dia mengatakan, demam ringan dan nyeri otot atau ruam-ruam pada bekas suntikan adalah hal yang wajar.
Tujuan vaksinasi COVID-19 adalah menurunkan kematian dan kesakitan akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok demi melindungi kesehatan masyarakat.
Juga melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, juga menjaga produktivitas serta meminimalisasi dampak sosial dan ekonomi.
Baca Juga: CDC: Orang Sudah Divaksin Covid-19 Lengkap Boleh Kumpul Tak Pakai Masker
Erlina menegaskan pentingnya mencapai kekebalan kelompok untuk melindungi orang lain dalam suatu komunitas.
Semakin banyak orang yang mendapatkan vaksin, semakin cepat pula kekebalan kelompok bisa tercapai. Jika itu belum terjadi, penularan masih sangat rentan terjadi.
Kendati demikian, pencegahan penularan virus COVID-19 tidak bisa hanya mengandalkan vaksin.
"Protokol kesehatan 5M dan menjaga imunitas masih sangat diperlukan untuk pencegahan." [Antara]
Berita Terkait
-
Peringati Hari Ibu, 500 Perempuan di Jakarta Dapat Vaksin HPV Gratis
-
IDAI Ingatkan: Jangan Berangkat Liburan Akhir Tahun Sebelum Cek Vaksin Anak!
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Produsen Vaksin Global Bakal Gunakan AI Demi Hadapi Pandemi Berikutnya
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana