Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan alasan pihaknya belum memecat Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan, yang tersandung kasus korupsi. Padahal Yoory kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Riza mengatakan tindakan itu belum diambil karena masih menunggu hasil penyelidikan. Untuk mengambil keputusan pemecatan kata dia, tak perlu terburu-buru.
Gubernur Anies Baswedan disebutnya lebih dulu memutuskan untuk menonaktifkan Yoory dari jabatannya.
"Ini kan di nonaktifkan, kita menunggu dulu hasil daripada KPK (untuk pemecatan)," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Ia menyebut pihaknya menganut azas praduga tak bersalah. Proses hukum harus berjalan dulu untuk membuktikan Yoory bersalah atau tidak dalam proyek pembelian lahan untuk program rumah DP Rp 0.
"Kita hormati proses yang ada. Kami tidak ingin mendahului, kita hormati, kita tunggu hasil dari pihak KPK," jelasnya.
Meski Yoory dinonaktifkan, Riza menyebut kinerja Sarana Jaya akan tetap berjalan seperti biasa.
Ia juga sudah menunjuk pengganti sementara dan proyek lainnya bisa dijalankan seperti biasa.
"Program yang ada di BUMD terlebih yang ada di Sarana Jaya tidak akan terganggu dan ada masalah," pungkasnya.
Baca Juga: DPRD Minta Kajian Lepas Saham PT Delta, Wagub DKI: Segera Dikirim
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD