Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membeberkan alasan pihaknya belum memecat Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan, yang tersandung kasus korupsi. Padahal Yoory kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Riza mengatakan tindakan itu belum diambil karena masih menunggu hasil penyelidikan. Untuk mengambil keputusan pemecatan kata dia, tak perlu terburu-buru.
Gubernur Anies Baswedan disebutnya lebih dulu memutuskan untuk menonaktifkan Yoory dari jabatannya.
"Ini kan di nonaktifkan, kita menunggu dulu hasil daripada KPK (untuk pemecatan)," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Ia menyebut pihaknya menganut azas praduga tak bersalah. Proses hukum harus berjalan dulu untuk membuktikan Yoory bersalah atau tidak dalam proyek pembelian lahan untuk program rumah DP Rp 0.
"Kita hormati proses yang ada. Kami tidak ingin mendahului, kita hormati, kita tunggu hasil dari pihak KPK," jelasnya.
Meski Yoory dinonaktifkan, Riza menyebut kinerja Sarana Jaya akan tetap berjalan seperti biasa.
Ia juga sudah menunjuk pengganti sementara dan proyek lainnya bisa dijalankan seperti biasa.
"Program yang ada di BUMD terlebih yang ada di Sarana Jaya tidak akan terganggu dan ada masalah," pungkasnya.
Baca Juga: DPRD Minta Kajian Lepas Saham PT Delta, Wagub DKI: Segera Dikirim
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi