Suara.com - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI dipimpin oleh Amien Rais pada hari ini, Selasa (9/3/2021) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Amien Rais lewat akun Instagram miliknya membagikan catatan hasil pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 15 menit itu. Termasuk di dalamnya pengantar pertemuan yang isinya mengungkit Surah Al-Maidah ayat 32 dan An-Nisa ayat 93.
Dikabarkan dalam catatan "Aspirasi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI pada Audiensi dengan Presiden", pertemuan tersebut dimulai pada pukul 10:05 WIB.
Adapun perwakilan TP3 yang turut menghadiri pertemuan antara lain Amien Rais, Abdullah Hehamua, Muhyidin Junaedi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Wirawan Adnan, dan Ustaz Sambo.
Sementara itu, pada acara tersebut Presiden Jokowi didampingi oleh dua menteri yakni Menkopolhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.
Adapun acara audiensi tersebut dibagi menjadi beberapa babak, dibuka dengan penyampaian pengantar dari Amien Rais yang catatannya terlampir pada lampiran kedua.
Dalam pengantar pertemuan yang dibacakan Amien Rais itu, dikutip Surat Al-Maidah ayat 32 dan An-Nisa ayat 93.
Adapun terjemahan surah Al-Maidah ayat 32 itu berbunyi:
"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena ornag itu membunuh orang lain, atau bukan karena orang itu berbuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh umat manusia. Dan barang siapa menyelamatkan kehidupan seseorang, maka seakan-akan dia telah menyelamatkan kehidupan seluruh umat manusia".
Baca Juga: Pemerintah Berpeluang Ajukan Revisi UU ITE di Prolegnas Prioritas, Jika..
Sementara itu, berikut ini terjemahan surah An-nisa ayat 93:
"Dan barang siapa membunuh seorang Beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahanam dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya".
Menyambung isi pengantar pertemuan itu, ditulis pula bahwa berdasarkan arahan dari Surah Alquran, pembentukan TP3 dilakukan dan diketuai oleh Ambdullah Hehamua.
Adapun TP3 bermaksud untuk ikut mencari penyelesaian pelanggaran HAM berat yang menimpa 6 laskar FPI dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek km 50.
Amien Rais cs Bertemu Jokowi
Dalam pertemuan dengan Jokowi, Amien Rais mengatakan bahwa dia menduga tewasnya enam laskar FPI akibat ditembak mati polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek adalah tindakan pelanggaran HAM berat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
Terkini
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!
-
Kisah Warga Cilandak Timur Hadapi Banjir di Balik Tanggul Anyar