Suara.com - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI dipimpin oleh Amien Rais pada hari ini, Selasa (9/3/2021) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Amien Rais lewat akun Instagram miliknya membagikan catatan hasil pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 15 menit itu. Termasuk di dalamnya pengantar pertemuan yang isinya mengungkit Surah Al-Maidah ayat 32 dan An-Nisa ayat 93.
Dikabarkan dalam catatan "Aspirasi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI pada Audiensi dengan Presiden", pertemuan tersebut dimulai pada pukul 10:05 WIB.
Adapun perwakilan TP3 yang turut menghadiri pertemuan antara lain Amien Rais, Abdullah Hehamua, Muhyidin Junaedi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Wirawan Adnan, dan Ustaz Sambo.
Sementara itu, pada acara tersebut Presiden Jokowi didampingi oleh dua menteri yakni Menkopolhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno.
Adapun acara audiensi tersebut dibagi menjadi beberapa babak, dibuka dengan penyampaian pengantar dari Amien Rais yang catatannya terlampir pada lampiran kedua.
Dalam pengantar pertemuan yang dibacakan Amien Rais itu, dikutip Surat Al-Maidah ayat 32 dan An-Nisa ayat 93.
Adapun terjemahan surah Al-Maidah ayat 32 itu berbunyi:
"Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barang siapa membunuh seseorang, bukan karena ornag itu membunuh orang lain, atau bukan karena orang itu berbuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruh umat manusia. Dan barang siapa menyelamatkan kehidupan seseorang, maka seakan-akan dia telah menyelamatkan kehidupan seluruh umat manusia".
Baca Juga: Pemerintah Berpeluang Ajukan Revisi UU ITE di Prolegnas Prioritas, Jika..
Sementara itu, berikut ini terjemahan surah An-nisa ayat 93:
"Dan barang siapa membunuh seorang Beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahanam dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya".
Menyambung isi pengantar pertemuan itu, ditulis pula bahwa berdasarkan arahan dari Surah Alquran, pembentukan TP3 dilakukan dan diketuai oleh Ambdullah Hehamua.
Adapun TP3 bermaksud untuk ikut mencari penyelesaian pelanggaran HAM berat yang menimpa 6 laskar FPI dalam insiden di Tol Jakarta-Cikampek km 50.
Amien Rais cs Bertemu Jokowi
Dalam pertemuan dengan Jokowi, Amien Rais mengatakan bahwa dia menduga tewasnya enam laskar FPI akibat ditembak mati polisi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek adalah tindakan pelanggaran HAM berat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding