Suara.com - Dalam wawancara dengan Oprah Winfrey, istri Pangeran Harry, Meghan Markle, mengungkap soal pembicaraan di kalangan keluarga kerajaan Inggris terkait status anak mereka, termasuk gelar yang akan disandang oleh anak tersebut.
Duchess of Sussex -- gelar resmi untuk Meghan -- mengatakan pembicaraan terjadi saat ia mengandung anak pertamanya.
"Mereka (keluarga kerajaan) mengatakan mereka tak ingin anakku nanti bergelar pangeran atau putri, [ketika itu mereka] tak tahu jenis kelamin anak tersebut, yang pada dasarnya berbeda dari protokol [kerajaan]," ungkap Meghan.
Protokol atau peraturan tentang gelar pangeran, yang juga dikenal dengan sebutan his royal highness (HRH), berasal dari surat yang dikeluarkan Raja George V pada November 1917.
Secara spesifik, protokol atau aturan ini disebut letter patent, yang bisa berbentuk surat terbuka dari kerajaan.
Baca juga:
- Meghan Markle dan Putri Diana: Bagaimana pers menulis tentang mereka
- Meghan Markle sempat merasa ‘tidak ingin hidup lagi’; siapa yang komentari soal warna kulit anaknya?
- Meghan, Harry, dan Inggris: Apa yang salah?
Surat ini bisa dipakai oleh kerajaan untuk mengumumkan sesuatu.
Dalam surat tahun 1917 tersebut, George V menyatakan bahwa cicit raja atau ratu Inggris tak lagi diberi gelar pangeran atau putri, kecuali bagi anak laki-laki tertua dari anak laki-laki pertama Prince of Wales, gelar yang dipakai Pangeran Charles, ayah Pangeran Harry.
Mengacu pada situasi saat ini, itu berarti George -- anak laki-laki pertama dari Pangeran William (kakak Pangeran Harry) -- secara otomatis bergelar pangeran, sementara anak laki-laki Pangeran Harry, Archie, tidak mendapatkan gelar tersebut, meski baik George dan Archie sama-sama cicit Ratu Elizabeth.
Baca Juga: Kerajaan Inggris Tanggapi Serius Wawancara Meghan dan Harry
Archie bisa sandang gelar pangeran
Berdasarkan peraturan ini pula, saudara Pangeran George, Charlotte dan Louis, tidak mendapat gelar pangeran atau putri.
Tetapi, pada Desember 2012, Ratu Elizabeth mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa semua anak Pangeran William berhak mendapat gelar pangeran dan putri.
Berdasarkan surat tahun 1917, Archie sebenarnya berhak mendapat gelar pangeran, namun bukan sekarang.
Anak-anak Pangeran Harry-Meghan akan mendapat gelar pangeran dan putri ketika Pangeran Charles menjadi raja Inggris.
Pada saat inilah status mereka berubah menjadi cucu dari raja Inggris dan karenanya berhak memakai gelar pangeran atau putri.
Itu sebabnya, Beatrice dan Eugenie, anak-anak Pangeran Andrew -- adik Pangeran Charles -- menyandang gelar putri, karena lahir dengan status sebagai cucu ratu Inggris.
Meghan memahami betul protokol ini.
Dalam wawancara dengan Oprah Winfrey, Meghan menyebut "George V atau konvensi George V" yang berimplikasi Archie akan menjadi pangeran ketika "ayah Harry menjadi raja".
Namun Meghan mengatakan bahwa keluarga kerajaan "ingin mengubah konvensi ini sehingga Archie nantinya tidak akan menyandang gelar pangeran".
Meghan tidak menjelaskan lebih jauh dan hingga Selasa (09/03) sore, pihak Istana Buckingham tidak memberikan komentar.
Berita Terkait
-
Merah Bara Biru Beku, Kupas Bahasa Warna dalam Film Kupilih Jalur Langit
-
Terlibat Epstein Files? Kerajaan Inggris Buka Suara setelah Prince Andrew Ditangkap
-
Meghan Markle Bikin Geram Pangeran William: Video di Terowongan Diana Jadi Sorotan!
-
Etika Trump Dipertanyakan! Raja Charles III Dibelakangi saat Kunjungan Kenegaraan
-
Segini Kekayaan Pangeran Harry yang Gelar Kerajaannya Bakal Dicabut
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel
-
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik
-
Qodari: 1.151 Km Jalan Daerah Dibangun Demi Pastikan Pemerataan Ekonomi
-
Raja Juli Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop di Kantornya