Suara.com - Dalam wawancara dengan Oprah Winfrey, istri Pangeran Harry, Meghan Markle, mengungkap soal pembicaraan di kalangan keluarga kerajaan Inggris terkait status anak mereka, termasuk gelar yang akan disandang oleh anak tersebut.
Duchess of Sussex -- gelar resmi untuk Meghan -- mengatakan pembicaraan terjadi saat ia mengandung anak pertamanya.
"Mereka (keluarga kerajaan) mengatakan mereka tak ingin anakku nanti bergelar pangeran atau putri, [ketika itu mereka] tak tahu jenis kelamin anak tersebut, yang pada dasarnya berbeda dari protokol [kerajaan]," ungkap Meghan.
Protokol atau peraturan tentang gelar pangeran, yang juga dikenal dengan sebutan his royal highness (HRH), berasal dari surat yang dikeluarkan Raja George V pada November 1917.
Secara spesifik, protokol atau aturan ini disebut letter patent, yang bisa berbentuk surat terbuka dari kerajaan.
Baca juga:
- Meghan Markle dan Putri Diana: Bagaimana pers menulis tentang mereka
- Meghan Markle sempat merasa ‘tidak ingin hidup lagi’; siapa yang komentari soal warna kulit anaknya?
- Meghan, Harry, dan Inggris: Apa yang salah?
Surat ini bisa dipakai oleh kerajaan untuk mengumumkan sesuatu.
Dalam surat tahun 1917 tersebut, George V menyatakan bahwa cicit raja atau ratu Inggris tak lagi diberi gelar pangeran atau putri, kecuali bagi anak laki-laki tertua dari anak laki-laki pertama Prince of Wales, gelar yang dipakai Pangeran Charles, ayah Pangeran Harry.
Mengacu pada situasi saat ini, itu berarti George -- anak laki-laki pertama dari Pangeran William (kakak Pangeran Harry) -- secara otomatis bergelar pangeran, sementara anak laki-laki Pangeran Harry, Archie, tidak mendapatkan gelar tersebut, meski baik George dan Archie sama-sama cicit Ratu Elizabeth.
Baca Juga: Kerajaan Inggris Tanggapi Serius Wawancara Meghan dan Harry
Archie bisa sandang gelar pangeran
Berdasarkan peraturan ini pula, saudara Pangeran George, Charlotte dan Louis, tidak mendapat gelar pangeran atau putri.
Tetapi, pada Desember 2012, Ratu Elizabeth mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa semua anak Pangeran William berhak mendapat gelar pangeran dan putri.
Berdasarkan surat tahun 1917, Archie sebenarnya berhak mendapat gelar pangeran, namun bukan sekarang.
Anak-anak Pangeran Harry-Meghan akan mendapat gelar pangeran dan putri ketika Pangeran Charles menjadi raja Inggris.
Pada saat inilah status mereka berubah menjadi cucu dari raja Inggris dan karenanya berhak memakai gelar pangeran atau putri.
Itu sebabnya, Beatrice dan Eugenie, anak-anak Pangeran Andrew -- adik Pangeran Charles -- menyandang gelar putri, karena lahir dengan status sebagai cucu ratu Inggris.
Meghan memahami betul protokol ini.
Dalam wawancara dengan Oprah Winfrey, Meghan menyebut "George V atau konvensi George V" yang berimplikasi Archie akan menjadi pangeran ketika "ayah Harry menjadi raja".
Namun Meghan mengatakan bahwa keluarga kerajaan "ingin mengubah konvensi ini sehingga Archie nantinya tidak akan menyandang gelar pangeran".
Meghan tidak menjelaskan lebih jauh dan hingga Selasa (09/03) sore, pihak Istana Buckingham tidak memberikan komentar.
Berita Terkait
-
Meghan Markle Bikin Geram Pangeran William: Video di Terowongan Diana Jadi Sorotan!
-
Etika Trump Dipertanyakan! Raja Charles III Dibelakangi saat Kunjungan Kenegaraan
-
Segini Kekayaan Pangeran Harry yang Gelar Kerajaannya Bakal Dicabut
-
'With Love, Meghan' dan Transformasi Meghan Sussex di Netflix
-
Legenda Australia Realistis Cuma Berharap Imbang Lawan Timnas Indonesia
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta