Suara.com - Dalam wawancara dengan Oprah Winfrey, istri Pangeran Harry, Meghan Markle, mengungkap soal pembicaraan di kalangan keluarga kerajaan Inggris terkait status anak mereka, termasuk gelar yang akan disandang oleh anak tersebut.
Duchess of Sussex -- gelar resmi untuk Meghan -- mengatakan pembicaraan terjadi saat ia mengandung anak pertamanya.
"Mereka (keluarga kerajaan) mengatakan mereka tak ingin anakku nanti bergelar pangeran atau putri, [ketika itu mereka] tak tahu jenis kelamin anak tersebut, yang pada dasarnya berbeda dari protokol [kerajaan]," ungkap Meghan.
Protokol atau peraturan tentang gelar pangeran, yang juga dikenal dengan sebutan his royal highness (HRH), berasal dari surat yang dikeluarkan Raja George V pada November 1917.
Secara spesifik, protokol atau aturan ini disebut letter patent, yang bisa berbentuk surat terbuka dari kerajaan.
Baca juga:
- Meghan Markle dan Putri Diana: Bagaimana pers menulis tentang mereka
- Meghan Markle sempat merasa ‘tidak ingin hidup lagi’; siapa yang komentari soal warna kulit anaknya?
- Meghan, Harry, dan Inggris: Apa yang salah?
Surat ini bisa dipakai oleh kerajaan untuk mengumumkan sesuatu.
Dalam surat tahun 1917 tersebut, George V menyatakan bahwa cicit raja atau ratu Inggris tak lagi diberi gelar pangeran atau putri, kecuali bagi anak laki-laki tertua dari anak laki-laki pertama Prince of Wales, gelar yang dipakai Pangeran Charles, ayah Pangeran Harry.
Mengacu pada situasi saat ini, itu berarti George -- anak laki-laki pertama dari Pangeran William (kakak Pangeran Harry) -- secara otomatis bergelar pangeran, sementara anak laki-laki Pangeran Harry, Archie, tidak mendapatkan gelar tersebut, meski baik George dan Archie sama-sama cicit Ratu Elizabeth.
Baca Juga: Kerajaan Inggris Tanggapi Serius Wawancara Meghan dan Harry
Archie bisa sandang gelar pangeran
Berdasarkan peraturan ini pula, saudara Pangeran George, Charlotte dan Louis, tidak mendapat gelar pangeran atau putri.
Tetapi, pada Desember 2012, Ratu Elizabeth mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa semua anak Pangeran William berhak mendapat gelar pangeran dan putri.
Berdasarkan surat tahun 1917, Archie sebenarnya berhak mendapat gelar pangeran, namun bukan sekarang.
Anak-anak Pangeran Harry-Meghan akan mendapat gelar pangeran dan putri ketika Pangeran Charles menjadi raja Inggris.
Pada saat inilah status mereka berubah menjadi cucu dari raja Inggris dan karenanya berhak memakai gelar pangeran atau putri.
Itu sebabnya, Beatrice dan Eugenie, anak-anak Pangeran Andrew -- adik Pangeran Charles -- menyandang gelar putri, karena lahir dengan status sebagai cucu ratu Inggris.
Meghan memahami betul protokol ini.
Dalam wawancara dengan Oprah Winfrey, Meghan menyebut "George V atau konvensi George V" yang berimplikasi Archie akan menjadi pangeran ketika "ayah Harry menjadi raja".
Namun Meghan mengatakan bahwa keluarga kerajaan "ingin mengubah konvensi ini sehingga Archie nantinya tidak akan menyandang gelar pangeran".
Meghan tidak menjelaskan lebih jauh dan hingga Selasa (09/03) sore, pihak Istana Buckingham tidak memberikan komentar.
Berita Terkait
-
Merah Bara Biru Beku, Kupas Bahasa Warna dalam Film Kupilih Jalur Langit
-
Terlibat Epstein Files? Kerajaan Inggris Buka Suara setelah Prince Andrew Ditangkap
-
Meghan Markle Bikin Geram Pangeran William: Video di Terowongan Diana Jadi Sorotan!
-
Etika Trump Dipertanyakan! Raja Charles III Dibelakangi saat Kunjungan Kenegaraan
-
Segini Kekayaan Pangeran Harry yang Gelar Kerajaannya Bakal Dicabut
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan
-
Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
-
Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS
-
Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan
-
Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta
-
iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu