Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendorong revisi Undang-undang/UU Kebencanaan dan UU Karantina Kesehatan.
Hal tersebut dikarenakan ia merasa kalau dua legislasi itu sudah tidak relevan apalagi untuk digunakan sebagai payung hukum bencana wabah seperti pandemi Covid-19.
"Memang UU-nya tidak nyambung dengan peristiwa terakhir covid-19. Karena itu saya sangat mendukung ada yang namanya pembenahan UU Kebencanaan, segera melakukan revisi UU Kebencanaan termasuk merevisi UU Kekarantinaan," kata Muhadjir saat berpidato dalam Rakornas Penanggulangan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (10/3/2021).
Di luar hal itu, Muhadjir mengatakan bahwa sejatinya Indonesia ditakdirkan sebagai bangsa yang besar.
Akan tetapi kehebatan dan ketangguhan itu harus dikumpulkan dari waktu ke waktu, termasuk dalam upaya penanggulangan bencana.
Terlebih menurutnya kandungan dalam UU Kebencanaan dan UU Karantina Kesehatan juga tidak secara eksplisit menggambarkan tentang adanya bencana Covid-19.
Justru, UU Karantina Kesehatan lebih banyak berisi tentang karantina kesehatan yang berkaitan dengan penyakit yang berasal dari hewan.
Muhadjir berpandangan, kalau Indonesia belum memiliki catatan-catatan sejarah yang cukup memadai tentang bagaimana nenek moyang dulu menghadapi dan menanggulangi bencana di Indonesia.
"Kecuali beberapa bentuk peninggalan berupa kearifan lokal, mulai dari bangunan maupun tata cara hidup yang menggambarkan bagaimana dulu nenek moyang kita merespons bencana di tempatnya masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: Hidupkan Lagi Industri Film, Menko PMK Bakal Pasang GeNose di Bioskop
Padahal, ia menilai, cepat atau lambat, Indonesia pasti akan selalu dihadapkan pada kemungkinan terjadinya bencana. Hal itu juga tidak bisa diatasi dengan cepat tanpa belajar dari pengalaman dalam menanggungi bencana.
Dengan demikian mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu pun menyarankan kepada BNPB untuk segera menginisiasi pendokumentasian bahkan hingga merekonstruksi sejarah nenek moyang masyarakat Indonesia, khususnya dalam merespon dan menangani bencana di Tanah Air.
"Supaya cepat maka kita harus betul-betul mampu mendokumentasikan pengalaman, merekonstruksi apa yang pernah terjadi dan menjadikannya bahan kajian untuk lebih siap menghadapi bencana," ucapnya.
Bagaimanapun, Muhadjir menganggap rencana adalah bagian dari hidup manusia, yang perlu dilakukan ialah menyikapinya secara positif sehingga masyarakat dan juga bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang tangguh.
"Jadi pesan saya, kita sudah waktunya untuk mendokumentasi dengan baik. 13 tahun kiprah dari BNPB dan BPBD ini harus mampu menghasilkan karya yang besar. Menjadikan monumen sekaligus untuk cerminan agar nanti anak cucu kita tahu bagaimana kita merespon, bagaimana kita menghadapi bencana," tandasnya.
Berita Terkait
-
Hidupkan Lagi Industri Film, Menko PMK Bakal Pasang GeNose di Bioskop
-
Sejumlah Menteri Rajin Kunjungi Solo, Efek Gibran Wali Kota?
-
Penggunaan GeNose di Sektor Pelayanan Publik Akan Diperbanyak
-
Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Hari Raya Idul Fitri Cuma Libur Sehari
-
Tok! Cuti Bersama 2021 Disunat Jadi 2 Hari, Ini Rinciannya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian