Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendorong revisi Undang-undang/UU Kebencanaan dan UU Karantina Kesehatan.
Hal tersebut dikarenakan ia merasa kalau dua legislasi itu sudah tidak relevan apalagi untuk digunakan sebagai payung hukum bencana wabah seperti pandemi Covid-19.
"Memang UU-nya tidak nyambung dengan peristiwa terakhir covid-19. Karena itu saya sangat mendukung ada yang namanya pembenahan UU Kebencanaan, segera melakukan revisi UU Kebencanaan termasuk merevisi UU Kekarantinaan," kata Muhadjir saat berpidato dalam Rakornas Penanggulangan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (10/3/2021).
Di luar hal itu, Muhadjir mengatakan bahwa sejatinya Indonesia ditakdirkan sebagai bangsa yang besar.
Akan tetapi kehebatan dan ketangguhan itu harus dikumpulkan dari waktu ke waktu, termasuk dalam upaya penanggulangan bencana.
Terlebih menurutnya kandungan dalam UU Kebencanaan dan UU Karantina Kesehatan juga tidak secara eksplisit menggambarkan tentang adanya bencana Covid-19.
Justru, UU Karantina Kesehatan lebih banyak berisi tentang karantina kesehatan yang berkaitan dengan penyakit yang berasal dari hewan.
Muhadjir berpandangan, kalau Indonesia belum memiliki catatan-catatan sejarah yang cukup memadai tentang bagaimana nenek moyang dulu menghadapi dan menanggulangi bencana di Indonesia.
"Kecuali beberapa bentuk peninggalan berupa kearifan lokal, mulai dari bangunan maupun tata cara hidup yang menggambarkan bagaimana dulu nenek moyang kita merespons bencana di tempatnya masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: Hidupkan Lagi Industri Film, Menko PMK Bakal Pasang GeNose di Bioskop
Padahal, ia menilai, cepat atau lambat, Indonesia pasti akan selalu dihadapkan pada kemungkinan terjadinya bencana. Hal itu juga tidak bisa diatasi dengan cepat tanpa belajar dari pengalaman dalam menanggungi bencana.
Dengan demikian mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu pun menyarankan kepada BNPB untuk segera menginisiasi pendokumentasian bahkan hingga merekonstruksi sejarah nenek moyang masyarakat Indonesia, khususnya dalam merespon dan menangani bencana di Tanah Air.
"Supaya cepat maka kita harus betul-betul mampu mendokumentasikan pengalaman, merekonstruksi apa yang pernah terjadi dan menjadikannya bahan kajian untuk lebih siap menghadapi bencana," ucapnya.
Bagaimanapun, Muhadjir menganggap rencana adalah bagian dari hidup manusia, yang perlu dilakukan ialah menyikapinya secara positif sehingga masyarakat dan juga bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang tangguh.
"Jadi pesan saya, kita sudah waktunya untuk mendokumentasi dengan baik. 13 tahun kiprah dari BNPB dan BPBD ini harus mampu menghasilkan karya yang besar. Menjadikan monumen sekaligus untuk cerminan agar nanti anak cucu kita tahu bagaimana kita merespon, bagaimana kita menghadapi bencana," tandasnya.
Berita Terkait
-
Hidupkan Lagi Industri Film, Menko PMK Bakal Pasang GeNose di Bioskop
-
Sejumlah Menteri Rajin Kunjungi Solo, Efek Gibran Wali Kota?
-
Penggunaan GeNose di Sektor Pelayanan Publik Akan Diperbanyak
-
Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Hari Raya Idul Fitri Cuma Libur Sehari
-
Tok! Cuti Bersama 2021 Disunat Jadi 2 Hari, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Rano Karno Yakin Parkir Liar di Tanah Abang Bisa Tertib Dalam 3 Hari
-
Mulai Puasa Rabu Besok, Masjid Jogokariyan dan Gedhe Kauman Jogja Gelar Tarawih Perdana
-
Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Ini Penjelasan Kemenag
-
Kemenag Tetapkan 1 Ramadan Pada Kamis 19 Februari, Mengapa Beda dengan Muhammadiyah?
-
Bertemu Wakil Palestina di PBB, Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia
-
Getok Tarif Parkir Rp100 Ribu, Polisi Ciduk 8 Jukir Liar di Tanah Abang
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI, Lokataru Endus Motif Kepentingan Bisnis dan Politik
-
Sambangi Kelenteng Bio Hok Tek Tjeng Sin, Rano Karno Gaungkan Pesan Keadilan di Tahun Baru Imlek
-
Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS