Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendorong revisi Undang-undang/UU Kebencanaan dan UU Karantina Kesehatan.
Hal tersebut dikarenakan ia merasa kalau dua legislasi itu sudah tidak relevan apalagi untuk digunakan sebagai payung hukum bencana wabah seperti pandemi Covid-19.
"Memang UU-nya tidak nyambung dengan peristiwa terakhir covid-19. Karena itu saya sangat mendukung ada yang namanya pembenahan UU Kebencanaan, segera melakukan revisi UU Kebencanaan termasuk merevisi UU Kekarantinaan," kata Muhadjir saat berpidato dalam Rakornas Penanggulangan Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (10/3/2021).
Di luar hal itu, Muhadjir mengatakan bahwa sejatinya Indonesia ditakdirkan sebagai bangsa yang besar.
Akan tetapi kehebatan dan ketangguhan itu harus dikumpulkan dari waktu ke waktu, termasuk dalam upaya penanggulangan bencana.
Terlebih menurutnya kandungan dalam UU Kebencanaan dan UU Karantina Kesehatan juga tidak secara eksplisit menggambarkan tentang adanya bencana Covid-19.
Justru, UU Karantina Kesehatan lebih banyak berisi tentang karantina kesehatan yang berkaitan dengan penyakit yang berasal dari hewan.
Muhadjir berpandangan, kalau Indonesia belum memiliki catatan-catatan sejarah yang cukup memadai tentang bagaimana nenek moyang dulu menghadapi dan menanggulangi bencana di Indonesia.
"Kecuali beberapa bentuk peninggalan berupa kearifan lokal, mulai dari bangunan maupun tata cara hidup yang menggambarkan bagaimana dulu nenek moyang kita merespons bencana di tempatnya masing-masing," ujarnya.
Baca Juga: Hidupkan Lagi Industri Film, Menko PMK Bakal Pasang GeNose di Bioskop
Padahal, ia menilai, cepat atau lambat, Indonesia pasti akan selalu dihadapkan pada kemungkinan terjadinya bencana. Hal itu juga tidak bisa diatasi dengan cepat tanpa belajar dari pengalaman dalam menanggungi bencana.
Dengan demikian mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu pun menyarankan kepada BNPB untuk segera menginisiasi pendokumentasian bahkan hingga merekonstruksi sejarah nenek moyang masyarakat Indonesia, khususnya dalam merespon dan menangani bencana di Tanah Air.
"Supaya cepat maka kita harus betul-betul mampu mendokumentasikan pengalaman, merekonstruksi apa yang pernah terjadi dan menjadikannya bahan kajian untuk lebih siap menghadapi bencana," ucapnya.
Bagaimanapun, Muhadjir menganggap rencana adalah bagian dari hidup manusia, yang perlu dilakukan ialah menyikapinya secara positif sehingga masyarakat dan juga bangsa Indonesia bisa menjadi bangsa yang tangguh.
"Jadi pesan saya, kita sudah waktunya untuk mendokumentasi dengan baik. 13 tahun kiprah dari BNPB dan BPBD ini harus mampu menghasilkan karya yang besar. Menjadikan monumen sekaligus untuk cerminan agar nanti anak cucu kita tahu bagaimana kita merespon, bagaimana kita menghadapi bencana," tandasnya.
Berita Terkait
-
Hidupkan Lagi Industri Film, Menko PMK Bakal Pasang GeNose di Bioskop
-
Sejumlah Menteri Rajin Kunjungi Solo, Efek Gibran Wali Kota?
-
Penggunaan GeNose di Sektor Pelayanan Publik Akan Diperbanyak
-
Cuti Bersama 2021 Dipangkas, Hari Raya Idul Fitri Cuma Libur Sehari
-
Tok! Cuti Bersama 2021 Disunat Jadi 2 Hari, Ini Rinciannya
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM