Suara.com - Aliansi Mahasiswa Papua akan melaporkan Kapolres Malang Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata ke Propam Mabes Polri. Pelaporan dilakukan sebagai buntut ucapan rasis dari Kapolres kepada mahasiswa Papua yang menggelar aksi Hari Perempuan Internasional pada Senin, 8 Maret 2021 lalu.
Dijumpai di kawasan Mabes Polri, Michael Himan, selaku kuasa hukum mahasiswa Papua, menyatakan, pihaknya tidak bisa membuat laporan pada hari ini karena bertepatan dengan tanggal merah.
"Karena hari ini libur, besok (Jumat, 12/3/2021), kami akan kembali datang melakukan pengaduan sebagai tindak lanjut dari pernyataan Kapolres," ungkap Michael di lokasi, Kamis (11/3/2021).
Dia menjelaskan, saat itu mahasiswa Papua tergabung dalam aliansi Gempur (Gerakan Solidaritas Perempuan Bersama Rakyat) menggelar aksi di Malang, Jawa Timur.
Selain menyuarakan isu tentang hak-hak perempuan, mahasiswa Papua turut menyuarakan isu tentang penolakan otonomi khusus (Otsus).
Ambrosius Mulait selaku salah satu perwakilan mahasiswa Papua turut mengatakan hal serupa. Saat itu aparat kepolisian melalukan pembubaran dengan alasan ada mahasiswa Papua membawa poster ihwal penolakan Otsus.
"Tapi dibubarkan. Dalam alasan pembubaran itu, bermula dari adanya poster otsus yang dipegang mahasiswa Papua," beber Ambrosius.
Atas hal itu, kepolisian dari Polresta Malang langsung melakukan pemisahan terhadap mahasiswa Papua dengan massa aksi lainnya. Tak hanya itu, ada beberapa mahasiswa Papua yang ditangkap dan dibawa ke Mapolresta Malang.
"Mereka ditahan di sana di interogasi dari jam 11.00 WIB sampai jam 20.00 WIB malam, kemudian ada kawan kami yang ditahan dengan alasan dia melakukan perusakan mobil Dalmas," beber Ambrosius.
Baca Juga: Aktivis Aliansi Mahasiswa Papua Dibebaskan, Ini Penjelasan LBH Pos Malang
Atas kejadian itu, sebagian mahasiswa Papua mendagangi Mapolresta Malang untuk mengawal salah satu rekan yang ditangkap. Pada saat bersamaan, kepolisian tengah melakukan apel.
Sebagian mahasiswa Papua memilih bertahan di depan pagar Mapolresta Malang sembari menunggu rekannya dibebaskan.
Namun, Kombes Leonardus malah melontarkan pernyataan bernada rasisme disertai intimidasi.
Sang Kapolres menyatakan, jika mahasiswa Papua berani masuk ke halaman Mapolresta, pihaknya tidak segan-segan melakukan penembakan. Kata Kombes Leonardus, darah mahasiswa Papua 'halal'.
"Teman-teman duduk berdiam diri saja sehingga Kapolres mulai melakukan mengeluarkan ucapan darah mereka halal ditembak aja begitu kalau masuk dari pagar," beber Ambrosius.
Atas dasar itulah, Aliansi Mahasiswa Papua berencana melaporkan sang Kapolres ke Divisi Propamabes Polri. Pernyataan itu dinilai sangat intimidatif terhadap mahasiswa Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya