Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui, kasus korupsi Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan terkait pengadaan lahan untuk program rumah DP Rp 0. Namun Riza mengakui tak mengetahui rinciannya.
Ia juga menyebut Gubernur Anies Baswedan tak mengetahui seluk-beluk kasus tersebut. Sebab, dirinya dan Anies yang menduduki pimpinan tertinggi di pemerintahan ibu kota tak mengurus masalah teknis.
"Kami, pak gubernur, saya dan jajaran itu tidak masuk wilayah teknis ya, kami ini membuat kebijakan secara umum," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/3/2021).
Menurut Riza, dirinya dan Anies selama ini hanya melakukan penentuan kebijakan secara umum.
Sementara masalah teknis diserahkan kepada pihak yang diberi kewenangan, yakni satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau badan usaha milik daerah (BUMD).
"Kami meminta Dinas Perumahan, Pasar Jaya, Sarana Jaya untuk menyiapkan DP 0 persen, masing-masing bekerja, jadi kami tidak masuk wilayah teknis," jelasnya.
Karena itu, urusan pembelian lahan hingga masalah harga sampai ke pembeliannya, tak diurus oleh Riza, apalagi Anies.
Riza menegaskan, gubernur dan wakil gubernur hanya mengawasi pelaksanaan pekerjaan itu.
"Enggak mungkin lah gubernur-wagub ngurusin yang teknis-teknis. Yang besar-besar saja kebijakan besar saja menyita waktu, apalagi masuk wilayah teknis. Itu tugas dinas, tugas subdinas," kata Riza.
Baca Juga: Anies Baswedan Diduga Ikut Korupsi Rumah DP 0 Rupiah di PD Sarana Jaya
Sebelumnya, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menonaktifkan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan.
Sebab Yoory kekinian ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi mengatakan, Yoory sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (5/3). Kabar ini baru sampai ke awak media hari Senin (8/2).
Riyadi mengatakan, penonaktifan Yoory berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan," ujar Riyadi.
Riyadi mengatakan, selanjutnya pihaknya menyerahkan proses hukum yang dijalankan kepada KPK.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Diduga Ikut Korupsi Rumah DP 0 Rupiah di PD Sarana Jaya
-
Bandingkan dengan Bansos Sembako, Ini 3 Kelebihan BST Menurut Wagub DKI
-
Rapat Bareng Luhut, Wagub DKI Minta Bantuan Penanganan Banjir dari Hulu
-
Dua Waduk Akhir 2021 Rampung, Wagub DKI: Tak Signifikan Atasi Banjir
-
Wagub DKI: di Jakarta Banyak Sengketa Lahan dan Mafia Tanah
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre