Suara.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) berharap Brigjen Pol Prasetjio Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte membuka sosok King Maker dalam perkara suap penghapusan Red Notice Djoko Tjandra ke publik.
Harapan itu disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman setelah keduanya divonis bersalah dalam kasus tersebut.
"Mudah-mudahan Pak Prasetjo dan Napoleon itu merasa hukumannya berat atau merasa tidak bersalah, dan kemudian istilahnya tidak layak dihukum ya. Buka semuanya proses yang dialami itu seperti apa," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/3/2021).
Menurutnya, meski sejumlah terduga pelaku dalam perkara ini telah diadili, namun King Maker belum terungkap sehingga keberanian dari keduanya dianggap penting.
"Harusnya mereka buka-bukaan dan membuka pihak lain, karena King Maker itu juga belum terungkap sebenarnya, dan berharap mereka bisa mengungkapnya," tuturnya.
Sementara itu, terkait vonis yang dijatuhkan kepada keduanya, yaitu Prasetjo 3,5 tahun dan Napoleon 4 tahun, dinilai Boyamin tidak sesuai.
Menurutnya, kedua terdakwa itu seharusnya dihukum sama dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Kalau dinyatakan bersalah sebanding dengan Pinangki 10 tahun semua, mestinya begitu. Yang kemarin yang segitu dianggap ringan. Dan saya berharap kalau memang ada proses banding itu kemudian ada putusan yang sederajat dengan Pinangki," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam perkara kasus gratifikasi terkait penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, penyidik Dittipikor Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang tersangka.
Baca Juga: Disebut Tidak Ksatria oleh Hakim, Irjen Napoleon: Cukup Sudah Pelecehan Ini
Keempat tersangka yakni, eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Kakorwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi.
Sementara itu, penyidik menetapkan Djoko Tjandra dan Tommy sebagai tersangka pemberi gratifikasi atau suap. Sedangkan, Napoleon dan Prastijo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Dalam pengungkapan kasus tersebut penyidik telah menyita sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang disita yakni uang senilai 20 ribu USD, surat-surat, handphone, laptop dan CCTV.
Adapun, penyidik sendiri berencana akan melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Agung RI dalam waktu dekat ini.
Setelah sebelumnya Kejaksaan Agung mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik lantaran dinilai belum lengkap atau P19.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?