Suara.com - Perempuan pedagang kue asal Indonesia yang berada di Malaysia, dibunuh tetangganya sendiri. Pelaku mengincar perhiasan korban untuk melunasi utang-utangnya.
Menyadur Berita Harian, Kamis (11/3/2021), kasus tersebut terungkap saat polisi melakukan penyidikan terhadap kasus pedagang kue Indonesia di Malaysia yang dilaporkan hilang oleh suami.
Korban dan suaminya tersebut menetap di sebuah apartemen di Persiaran Subang Mewah, Selangor, Malaysia.
Kapolres Subang Jaya Asisten Komisaris Abd Khalid Othman mengatakan, suami korban yang merupakan warga setempat berusia 47 tahun, awalnya pulang sekitar pukul 19.00 waktu setempat, Selasa (9/3), dan menemukan pintu depan tidak terkunci.
"Dia tidak menemukan istrinya yang berusia 54 tahun, tetapi barang-barang pribadinya termasuk ponselnya masih ada di dalam rumah," jelas Abd Khalid Othman.
"Setelah tidak menemukan istrinya, pria itu melapor ke Polsek UJS 8 pada Rabu pukul 12.01 waktu setempat," ujarnya dalam jumpa pers, dikutip dari Berita Harian.
Abd Khalid mengatakan, kali terakhir pria itu bertemu dan berkomunikasi dengan istrinya sekitar pukul 13.20 waktu setempat pada Selasa.
"Saat mengambil barang bukti, suami korban menduga hilangnya istrinya ada kaitannya dengan tetangga yang rumahnya hanya berjarak sekitar 10 meter."
"Ini karena dia mendengar cerita tetangganya (tersangka) menggadaikan perhiasan tidak lama setelah istrinya hilang, dan mengetahui bahwa wanita itu bermasalah dengan hutang," katanya.
Baca Juga: Tak Menangis Dibully Sekelas Karena Fisik, Jawaban Bocah Ini Bikin Trenyuh
Setelah itu, kata dia, perempuan berusia 39 tahun itu dipanggil ke Polsek USJ 8 pada Rabu (10/3) pukul 15.00 waktu setempat untuk dimintakan keterangan.
Setelah hampir tiga jam, akhirnya perempuan tersebut mengakui membunuh korban di kediamannya dan menyembunyikan mayatnya.
"Sekitar pukul 20.00 (waktu setempat), tersangka dibawa ke rumahnya oleh anggota Divisi Investigasi Kejahatan Berat (D9) dan diperlihatkan jasad korban yang ditutupi selimut yang disembunyikan di bawah tempat tidur."
"Tersangka disebut-sebut memanggil korban dan memintanya datang ke rumah dengan alasan membantu merawat kedua anaknya yang berusia satu tahun tiga bulan."
"Tersangka mengaku memukul bagian belakang tubuh korban dengan tangannya hingga terjatuh sebelum membenturkan kepala korban ke lantai," ujar Abd Khalid.
Menurutnya, motif pembunuhan tersebut diyakini karena masalah keuangan yang dihadapi tersangka dan nekat membayar utang sekitar 5.000 ringgit atau setara Rp 17,4 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham