Jhoni menyebut, salah satu subtansi yang diubah dalam mukadimah partai adalah dimasukkannya nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai founding father partai berlambang bintang merci itu.
Menurut Jhoni, hal itu diklaimnya menyalahi aturan dalam Pasal 5 UU Partai Politik.
"Salah satu di situ yang paling bahwa SBY the founding father. Enggak ada di daftar itu, dan semua dari kalimat awalnya bahkan kata-katanya, seluruhnya berubah total. Dan itu melanggar akta pendirian Partai Demokrat, memalsukan dan itu bukan kewenangan kemenkumham, itu adalah kewenangan akta notarial dan itu akan kita buktikan," tuturnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya kapan akan mempolisikan AHY, Jhoni menjawab, saat ini laporannya sedang disusun. Nantinya, hanya AHY seorang yang akan diperkarakan.
"Hanya AHY karena dia yang bertanggung jawab di semua AD/ART, dia penanggung jawab utama bukan DPP," katanya.
Untuk diketahui, Demokrat saat ini sedang menghadapi badai perpecahan di internal partai.
Konflik terjadi antara Partai Demokrat kubu AHY dengan KLB Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara, yang menjadikan Moeldoko sebagai ketua umum.
Berita Terkait
-
Andi Arief Ditunjuk Jadi Komisaris PLN, Demokrat Cari Ketua Bappilu Baru
-
Terima Surat Tugas dari DPP Demokrat, Awab Diminta Cari Wakil dan Partai Koalisi
-
AHY Ungkap Fakta di Balik Momen Jabat Tangan dengan Moeldoko
-
Nasib Miris Eks Kader Demokrat yang Dulu Dukung Moeldoko Kudeta AHY
-
AHY Masuk Istana, Elite Demokrat Warning Moeldoko: Tetap Lawan Jika Tidak Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre