Suara.com - Polisi sedang mengusut kasus kecelakaan di kawasan Bundaran HI yang melibatkan satu unit sepeda dan satu unit mobil Mercy series C300 berpelat nomor polisi B 1728 SAQ, Jumat pagi tadi.
Meski demikian, polisi belum menjelaskan perihal kronologi kecelakaan hingga identitas pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
"Masih ditangani ya (peristiwa itu)," kata Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).
Sementara itu, seorang saksi bernama Khoirul (32) mengatakan, mobil yang menabrak pesepeda itu terlihat melaju dari arah Jalan MH Thamrin menuju Jalan Sudirman, Jakarta Pusat. Saat kejadian, dia tengah menyapu di sekitar lokasi.
"Kira-kira pukul 06.00, tapi saya kurang ingat tepatnya jam berapa. Tapi pagi tadi, saya lagi menyapu di sekitar sini (Bundaran HI) terus ada pesepeda yang ditabrak," beber Khoirul.
Ngebut Tabrak Pesepeda hingga Mental
Khoirul melanjutkan, mobil tersebut melaju dengan kecepatan yang cukup kencang. Tak hanya itu, saat kejadian jalanan juga masih terlihat sepi.
"Mobilnya lumayan kencang dari arah Sarinah. Jalanan juga sepi pagi tadi," sambungnya.
Khoirul melanjutkan, sebelum kejadian, seorang pesepeda yang tertabrak itu terlihat berada di sisi kiri jalan. Kemudian, bersama para rombongannya, si pesepeda itu tampaknya hendak memutar di Bundaran HI.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Bus di Sumedang, Kemenhub Sebut Penyebab Diduga Human Error
"Nah, si sepeda ini sempat ke sisi kanan karena kayaknya ingin memutar ke arah Halte Bundaran HI. Di situ ditabrak, orangnya (pesepeda) mental," kata Khoirul di lokasi.
Khoirul mengaku, sempat menolong si pesepeda yang tertabrak hingga mental tersebut. Kata dia, nyawa korban masih bisa diselamatkan dan hanya terjadi kerusakan di beberapa bagian pada sepedanya.
"Masih hidup orangnya. Tapi sepedanya ada yang rusak di bagian stang dan kerangkanya," sambung pria yang juga bekerja sebagai anggota Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana (PPSU) tersebut.
Kasus tabrak lari ini kali pertama beredar di media sosial.
Berdasarkan info yang diunggah akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 06.37 WIB.
"06.37 Terjadi Kecelakaan Tabrak lari antara pesepeda dengan kendaraan Roda 4 disekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri," cuit akun @TMCPoldaMetro, seperti dikutip Suara.com.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Kronologi Pemotor Tewas Terlindas JakLingko di Cilangkap
-
Kiper Keturunan Indonesia Kecelakaan
-
Detik-detik Avanza Hantam Tenda Maulid di Masjid Baitushobri Kembangan, Saksi: Kayaknya Sih Mabuk
-
Terdakwa Kecelakaan BMW Maut di Sleman Dijatuhi Vonis Penjara
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh