Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman mengancam mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan, jika politikus PDI Perjuangan Muhammad Rakyan Ihsan Yunus, yang terduga terlibat perkara suap Bansos Covid-19 tidak ditetapkan sebagai terskangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Boyamin mengatakan, dia memberikan tenggat waktu dua bulan kepada KPK untuk menjerat politisi partai berlogo moncong putih itu.
"Kami tunggu proses di KPK dua bulan ini, jika belum ada perkembangan signifikan maka saya gugat praperadilan," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/3/2021).
Namun, terkait adanya dugaan pihak yang melindungi Ihsan Yunus dalam perkara ini, Boyamin enggan berkomentar.
"Maaf saya belum bisa komentar terbuka," ujarnya.
Nama Ihsan Yunus mulai dikaitkan kasus bansos Corona ini, setelah penyidik antirasuah melakukan rekontruksi atau reka ulang beberapa waktu lalu.
Dalam rekontruksi, terbukti adanya pertemuan Ihsan Yunus bersama Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso bersama Direktur Perlindingan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos M. Syafi'i Nasution. Pertemuan itu diduga adanya pembahasan mengenai Bansos Covid-19.
Selain itu, pada Rabu (24/2), KPK juga sempat melakukan penggeledahan yang diduga di kediamannya. Serta terakhir, namannya disebut mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Adi Wahyono kecipratan jatah 400 ribu paket sembako bansos Covid-19 beserta rekan-rekannya.
Baca Juga: Suap Bansos Corona, Oknum di DPR Disebut jadi Penghubung dan Pemilik Vendor
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
Terkini
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!