Suara.com - Pakistan kembali melarang sebuah aplikasi berbagi video asal China, TikTok, untuk kedua kalinya karena dianggap menyediakan konten yang tidak bermoral.
Menyadur Deutsche Welle, Jumat (12/3/2021) regulator media Pakistan melakukan langkah tersebut pada hari Kamis (11/3) setelah perintah pengadilan yang mengutip "konten tidak etis dan tidak bermoral" di platform tersebut.
"Pakistan Telecom Authority (PTA) telah mengeluarkan arahan kepada penyedia layanan untuk segera memblokir akses ke aplikasi TikTok," jelas regulator menyusul perintah dari pengadilan tinggi Peshawar.
Regulator tidak memberikan rincian apakah larangan itu bersifat sementara atau permanen.
Pengadilan tinggi Peshawar mengatakan bahwa beberapa video yang diunggah di platform itu "tidak dapat diterima" oleh masyarakat Pakistan.
Dua pengacara juga mengajukan permintaan untuk melarang video yang "bertentangan dengan standar etika dan nilai moral Pakistan".
Kedua pengacara tersebut meminta pengadilan memblokir TikTok hingga memenuhi pedoman yang ditawarkan PTA tahun lalu.
Aplikasi tersebut sebelumnya berada di bawah pengawasan Perdana Menteri Imran Khan setelah dianggap mempromosikan "eksploitasi, objektifikasi dan seksualisasi" terhadap gadis-gadis muda.
Pihak berwenang Pakistan sebelumnya juga pernah memblokir TikTok untuk sementara waktu pada Oktober 2020 selama beberapa hari.
Baca Juga: Kisah Duka Kakak-beradik Dibunuh karena Mengajar Kerajinan Menyulam
Larangan tersebut dicabut setelah TikTok meyakinkan Pakistan bahwa mereka akan memblokir semua akun yang "berulang kali menyebarkan kecabulan dan amoralitas."
"TikTok dibangun di atas fondasi ekspresi kreatif, dengan perlindungan yang kuat untuk menjaga konten yang tidak pantas keluar dari platform," katanya.
Pakistan memiliki sejarah yang tambal sulam dengan konten media sosial, mirip dengan negara tetangganya, India. Yang terakhir telah memblokir TikTok setelah pertempuran perbatasan dengan China di wilayah Ladakh.
Pada tahun 2020, PTA telah meminta YouTube untuk memblokir semua video yang dianggap regulator "tidak menyenangkan".
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement