Suara.com - Pakistan kembali melarang sebuah aplikasi berbagi video asal China, TikTok, untuk kedua kalinya karena dianggap menyediakan konten yang tidak bermoral.
Menyadur Deutsche Welle, Jumat (12/3/2021) regulator media Pakistan melakukan langkah tersebut pada hari Kamis (11/3) setelah perintah pengadilan yang mengutip "konten tidak etis dan tidak bermoral" di platform tersebut.
"Pakistan Telecom Authority (PTA) telah mengeluarkan arahan kepada penyedia layanan untuk segera memblokir akses ke aplikasi TikTok," jelas regulator menyusul perintah dari pengadilan tinggi Peshawar.
Regulator tidak memberikan rincian apakah larangan itu bersifat sementara atau permanen.
Pengadilan tinggi Peshawar mengatakan bahwa beberapa video yang diunggah di platform itu "tidak dapat diterima" oleh masyarakat Pakistan.
Dua pengacara juga mengajukan permintaan untuk melarang video yang "bertentangan dengan standar etika dan nilai moral Pakistan".
Kedua pengacara tersebut meminta pengadilan memblokir TikTok hingga memenuhi pedoman yang ditawarkan PTA tahun lalu.
Aplikasi tersebut sebelumnya berada di bawah pengawasan Perdana Menteri Imran Khan setelah dianggap mempromosikan "eksploitasi, objektifikasi dan seksualisasi" terhadap gadis-gadis muda.
Pihak berwenang Pakistan sebelumnya juga pernah memblokir TikTok untuk sementara waktu pada Oktober 2020 selama beberapa hari.
Baca Juga: Kisah Duka Kakak-beradik Dibunuh karena Mengajar Kerajinan Menyulam
Larangan tersebut dicabut setelah TikTok meyakinkan Pakistan bahwa mereka akan memblokir semua akun yang "berulang kali menyebarkan kecabulan dan amoralitas."
"TikTok dibangun di atas fondasi ekspresi kreatif, dengan perlindungan yang kuat untuk menjaga konten yang tidak pantas keluar dari platform," katanya.
Pakistan memiliki sejarah yang tambal sulam dengan konten media sosial, mirip dengan negara tetangganya, India. Yang terakhir telah memblokir TikTok setelah pertempuran perbatasan dengan China di wilayah Ladakh.
Pada tahun 2020, PTA telah meminta YouTube untuk memblokir semua video yang dianggap regulator "tidak menyenangkan".
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak