Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk segera mencairkan asuransi pertanian milik para petani di Kecamatan Undaan, Kudus. Lebih tepatnya, para petani di Desa Ngemplak dan Wates yang telah mengikuti progam perlindungan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Selain itu, Kementan juga meminta pembayaran klaim asuransi pertanian dipercepat selama masa pandemi covid-19 berlangsung. Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dalam beberapa kesempatan telah mengingatkan kepada jajarannya agar produksi pangan pokok utamanya padi harus tetap dijaga.
"Saat ini iklim tidak menentu. Namun petani haris terjaga kesejahteraannya. Yang gagal panen atau gagal tanam klaim asuransinya agar dipercepat agar bisa menanam kembali," ujar Syahrul, Kamis (11/3/2021).
Syahrul bilang, membicarakan pertanian adalah berbicara soal lapangan. Bagaimana mempersiapkan bibit dan benih yang baik, budidaya yang tepat, manajemen air yang efektif dan efisien, karena dengan itu semua produktivitas akan meningkat.
“Ini adalah bagian dari konsolidasi, tekad dan kemauan kita agar besok kita siap kerja lebih baik dan terarah,” kata Syahrul.
Camat Undaan Rifai Nawawi mengatakan, para petani kini tengah menunggu proses pencairan asuransi tersebut. Mengingat lahan mereka telah terendam banjir saat puncak musim hujan awal tahun ini.
“Petani kami mengunggu proses pencairannya. Kami harap Jasindo bisa segera mencairkannya,” kata dia.
Rifa’i mengatakan, untuk dua desa tersebut, ada sebanyak 66 hektare lahan yang telah dimasukkan ke progam AUTP. Rinciannya, adalah sebanyak 33 hektare di Desa Ngemplak dan 33 hektare di Desa Wates.
“Mereka sudah bayar penuh semuanya, harapannya memang asuransi juga bisa membayar penuh juga,” ujarnya.
Baca Juga: Mentan, Mendag dan Menteri BUMN Lepas Ekspor Pertanian Jatim Rp 140 M
Ia menyebut, pihak Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di dua desa tersebut bersama penyuluh pertanian lapangan (PPL) telah melakukan audiensi. Namun masih belum menemukan titik terang pencairan.
“Katanya Jasindo hanya mau mencairkan 50 persen saja, tapi kami harap mereka tetap mau mencairkan seratus persen,” jelasnya.
Diketahui, progam AUTP merupakan program yang memberikan jaminan atas lahan garapan petani apabila dilanda banjir atau terkena serangan hama.
Risiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT. Hama pada tanaman padi antara lain, wereng coklat, penggerek batang, walang sangit, keong mas, tikus dan ulat grayak. Sementara untuk penyakit pada tanaman padi antara lain, tungro, penyakit blas, busuk batang, kerdil rumput, dan kerdil hampa.
Untuk biaya preminya, disubsidi pemerintah. Sehingga petani hanya perlu membayar premi sebesar Rp 36 ribu saja per hektare per musim. Atau 20 persen dari nilai premi normal yang sebesar Rp 180 ribu.
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy mengungkapkan, untuk menjaga produksi pertanian pihaknya telah memberikan banyak bantuan alat mesin pertanian (Alsintan). Dan bagi petani padi yang terdampak gagal panen maka telah dilindungi dengan asuransi pertanian.
Berita Terkait
-
Mentan, Mendag dan Menteri BUMN Lepas Ekspor Pertanian Jatim Rp 140 M
-
Kementan: Tidak Ada Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Gorontalo
-
Dongkrak Produksi Pertanian, Kementan Sediakan Irigasi melalui P3A
-
Beda Hampir Rp25 Ribu, Ini Jadwal dan Lokasi Pasar Cabai Murah Kementan RI
-
Kementan Alokasikan Rp1,4 Triliun untuk Pengembangan Food Estate di Kalteng
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi