Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan pemetaan di sejumlah ruas jalan kawasan Ibu Kota, yang kerap dijadikan lokasi balapan liar.
Hal tersebut juga mencakup dengan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bersuara bising.
Sejauh ini, sudah ratusan motor sudah terjaring dalam operasi knalpot bising di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin, Jakarat Pusat.
Termutakhir, sebanyak 15 sepeda motor terjaring razia pada hari libur Isra Mi'raj, Kamis (11/3/2021).
"Kemarin kami sudah melakukan mapping, lokasi mana saja yang sering terjadi balapan liar termasuk juga kendaraan yang melintas menggunakan knalpot bising. 15 (motor) Kemarin pada saat libur Isra Mi'raj. Untuk sebelum-sebelumnya itu sekitar ratusan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021) sore.
Menurut Fahri, razia terhadap kendaraan bermotor dengan knalpot bising merujuk pada ketentuan Pasal 285 Undang-Undang Lalu dan Angkutan Jalan tahun 2009.
Jika ada kendaraan bermotor yang secara teknis tidak layak untuk melaju di jalan raya, maka sang pengemudi akan ditindak sesuai ketentuan yang ada.
"Itu sudah diatur dalam Pasal 285 bahwa sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan tidak layak jalan, akan kena ancaman kurungan selama 1 bulan dengan denda 150 ribu," sambungnya.
Fahri menjelaskan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo telah meluncurkan terobosan terkait masalah tersebut.
Baca Juga: Razia Knalpot Bising, Polda Metro Jaya Tilang 11 Pemotor dan Motor Disita
Salah satunya adalah penyaringan terhadap para pengemudi kendaraan bermotor di beberapa lokasi, terutama di jalan protokol.
Meski temuan pelanggaran masih terbilang banyak, kepolisian akan tetap mengedepankan edukasi dengan memberi teguran secara lisan.
Namun, kalau sang pengendara tetap tidak menggubris teguran tersebut, kepolisian akan mengambil tindakan tegas berupa penindakan.
"Kami lakukan dengan tindakan prefentif, kami filter, kalau melanggar kami arahkan, tapi kalau ada melanggar dan tidak mau diarahkan, atau cenderung menerobos barikade polisi, kami tindak," jelas Fahri.
Di lain sisi, Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah memetakan bengkel-bengkel yang memproduksi knalpot bising.
Hal itu dilakukan untuk mengurai penggunaan knalpot bising pada kendaraan bermotor.
"Dari bidang kamsel di Polda Metro Jaya kita sudah memulai nanti akan mapping bengkel-bengkel mana saja yang sering membuat atau memodifikasi sepeda motor yang suaranya bising," ungkap Fahri.
Untuk diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Rabu malam menggelar razia dan filterisasi dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot bising di kawasan Monas hingga Sudirman-Thamrin.
"Malam ini, karena besok libur, kita melaksanakan pengamanan malam libur dan melaksanakan filterisasi di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin dari polusi suara akibat knalpot bising dan perilaku pengendara yang berisiko," kata Direktur Lalu Lantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Rabu malam.
Sambodo menambahkan, prilaku berbahaya yang turut menjadi perhatian petugas yakni konvoi, tidak memenuhi protokol kesehatan dan kebut-kebutan hingga balap liar.
Sambodo menjelaskan, filterisasi tersebut tidak menutup total akses menuju Monas maupun Jalan Sudirman-Thamrin.
Namun mencegah kendaraan dengan knalpot bising memasuki kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin.
"Jalan tidak ditutup, tetap berjalan normal seperti hiasa hanya saja apabila ada kendaran yang melakukan polusi suara, knalpotnya bising, maka kita filter, kita cegah untuk tidak masuk ke kawasan Sudirman-Thamrin dan Monas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Razia Knalpot Bising, Polda Metro Jaya Tilang 11 Pemotor dan Motor Disita
-
Aksi Balap Liar Dibuat Kocar-kacir dengan Munculnya Sosok Ini, Bikin Kaget!
-
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Polri Periksa Anggotanya Secara Internal
-
Polda Metro Jaya Optimistis Menang Sidang Praperadilan Habib Rizieq
-
Pemodal Kejahatan Uang Dolar AS Palsu Ditangkap Bersama Anak Buahnya
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?