Suara.com - Pada 9 Maret 2021, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) merilis pedoman sementara untuk individu yang telah divaksinasi Covid-19 secara penuh. CDC baru-baru ini merilis seperangkat panduan baru tentang apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan usai vaksinasi.
Melansir dari Insidehook, spesialis penyakit menular Anne Liu menyatakan bahwa karena Covid-19 adalah penyakit pernapasan, pedoman untuk berhubungan seks tidak berbeda dengan aktivitas lain yang melibatkan kontak dekat antar manusia.
Pedoman baru menyatakan bahwa orang yang divaksinasi dapat dengan aman menghabiskan waktu bersama di dalam ruangan, termasuk melakukan hubungan seks.
Menurut Liu, sesuai pedoman CDC yang baru, orang yang divaksinasi penuh boleh merasa bebas untuk bergaul dengan orang-orang yang tidak divaksinasi namun memiliki risiko rendah.
"Jika orang yang tidak divaksinasi berisiko rendah terkena penyakit parah dan juga berisiko rendah terpapar, maka seks adalah perilaku berisiko rendah," kata Liu.
Intinya, setelah Anda mendapatkan vaksin lengkap (dua dosis), Anda dapat dengan aman berkumpul atau berhubungan seks dengan siapa pun yang Anda inginkan.
"Jika aman berada di sekitar seseorang dan menghirup udara yang sama, maka tidak ada risiko tambahan dari hubungan seks di atas dan di luar dalam hal Covid-19," kata Liu.
Berikut adalah pedoman umum untuk berkencan dengan orang lain jika Anda sudah divaksin penuh, antara lain:
- Anda dapat bergaul dengan orang lain yang telah divaksinasi lengkap di dalam ruangan tanpa masker.
- Anda dapat bergaul dengan orang lain yang tidak divaksinasi di dalam ruangan tanpa masker, selama orang tersebut tidak memiliki kondisi yang membuat mereka berisiko lebih tinggi terkena penyakit Covid-19 yang parah.
- Anda harus mencari tahu seberapa besar kepercayaan yang Anda miliki terhadap status vaksinasi seseorang.
- Anda tetap harus menghindari berkumpul dengan orang-orang yang tidak divaksinasi lebih dari satu rumah tangga dan pertemuan berskala sedang atau besar termasuk kegiatan seperti makan dalam ruangan.
Baca Juga: Vaksin dalam Negeri, DPR: Kemenkes dan BPOM Perlu Punya Political Will
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik