Suara.com - Aparat kepolisian menangkap penjambret yang selalu menyasar perempuan pada petang atau malam hari di jalan raya Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Kapolsek Ngunut AKP Puji Widodo menjelaskan pelaku dalam aksinya bertindak seorang diri. Dia ditangkap di rumahnya, Desa Bungur, Kecamatan Karangrejo.
"Ciri-ciri pelaku berhasil kami identifikasi setelah melihat rekaman CCTV (closed circuit television) yang ada di sekitar lokasi penjambretan terakhir dimana korban kemudian melapor ke Polsek Ngunut dan menyebut ciri umum penjambret," kata Puji Widodo.
Barang bukti berupa tas cangklong milik korban berhasil ditemukan. Namun ponselnya sudah tidak ada di dalam tas. Kepada polisi, Wawan mengaku telepon pintar korban telah dijual.
"Barang berupa handphone yang ada di tas dijual untuk membayar utang dan makan," katanya.
Wawan juga mengaku telah beraksi menjambret di lima lokasi. Empat lokasi di wilayah hukum Kabupaten Tulungagung dan satu lagi di Trenggalek.
Dalam menjalankan aksi, Wawan selalu memilih pada malam hari. Ia mengincar korban perempuan yang berjalan atau berkendara, sembari menenteng tas.
Ia bergerak dengan lebih dulu melakukan pengintaian di lokasi yang dia pilih untuk tempat eksekusi, dengan lebih dulu menguntit pergerakan korban.
"Tertangkapnya pelaku ini berawal dari peristiwa penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Ngantru. Korban yang melapor memberikan ciri-ciri tersangka beserta warna sepeda motor yang dikendarainya," katanya.
Baca Juga: Aksinya Viral, Pelaku Jambret HP Anak-anak di Kebayoran Baru Tertangkap
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan ke sejumlah rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.
"Korban mengatakan ciri-cirinya mengendarai sepeda motor warna putih, setelah dilakukan pengecekan kamera CCTV ternyata tersangka terekam kamera tersebut," ujarnya.
Setelah ditangkap dan diinterogasi polisi, Wawan yang berlatar belakang kuli bangunan mengaku nekat melakukan aksi penjambretan karena terbelit utang.
Seluruh hasil penjambretan dia gunakan untuk membayar utang dan membeli kebutuhan sehari-hari. [Antara]
Berita Terkait
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
Beraksi Siang Bolong! Jambret Bersenjata di Bekasi Gagal Rampas Rp450 Juta Usai Kepergok Warga
-
Begini Tampang Dua Pejambret di CFD Sudirman Usai Ditangkap Polisi
-
Dua Bandit Jalanan Penjambret HP Emak-emak di Monas Ternyata Warga Senen
-
Warga Menunggu Orang yang Diduga Jambret Bersembunyi di Gorong-gorong Jalan Panjang
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK