- Residivis MD ditangkap di Kelapa Gading setelah satu bulan bebas dari Lapas Cipinang karena kasus penjambretan.
- MD dan rekannya R menjambret tas berisi iPhone 16 milik korban yang hendak beribadah pada Minggu (4/1).
- Gawai hasil kejahatan dijual seharga Rp2 juta; polisi menangkap MD cepat dan melumpuhkan R yang melawan.
Suara.com - Penjara tampaknya tak membuat jera seorang pria berinisial MD. Baru sebulan menghirup udara bebas, ia nekat kembali ke dunia kejahatan dengan menjambret sebuah tas berisi iPhone 16 milik seorang wanita yang hendak beribadah di gereja.
Aksi kriminal di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara ini pun berakhir dramatis.
Fakta mengejutkan ini diungkap Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra. Menurutnya, MD merupakan pemain lama yang sudah berulang kali berurusan dengan hukum karena kasus serupa.
Statusnya sebagai residivis kambuhan menjadi catatan kelam yang kembali terulang.
“Pelaku ini residivis dengan kasus jambret dan kepemilikan senjata tajam, dan baru sebulan keluar dari Lapas Cipinang,” kata Seto dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Tak tanggung-tanggung, MD sebelumnya mendekam di balik jeruji besi selama lebih dari dua tahun. Namun, waktu tersebut agaknya belum cukup untuk membuatnya bertaubat. Ia seolah tak kapok dan langsung beraksi kembali begitu mendapat kesempatan.
“Dia menjalani hukuman dua tahun enam bulan dan baru sebulan keluar dari Lapas Cipinang,” ujar Seto sebagaimana dilansir Antara.
Aksi penjambretan ini terjadi pada Minggu (4/1) pagi, menimpa korban berinisial RAF (32) yang saat itu hendak menuju gereja. Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading patut diacungi jempol. Tak butuh waktu lama, identitas pelaku langsung terendus.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, menjelaskan bahwa penangkapan MD dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat.
Baca Juga: Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
Keberhasilan ini tak lepas dari analisis rekaman kamera pemantau atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Penjambretan terjadi pada Minggu (4/1) pagi, dan dilaporkan pada Senin (5/1). Pelaku ini ditangkap pada Selasa (6/1) di kawasan Kelapa Gading,” ungkap Kiki.
“Dari hasil pemeriksaan, didapati para pelaku, dan kami lakukan penangkapan pelaku MD ini,” terang Kiki.
Dalam aksinya, MD tidak sendirian. Ia bersekongkol dengan rekannya berinisial R yang bertugas sebagai joki atau pengendara motor. Berdasarkan penyelidikan, MD merupakan otak sekaligus eksekutor utama yang merampas tas korban secara paksa.
“Pelaku MD ini otak penjambretan serta eksekutor yang merampas tas korban,” jelas Kiki.
Drama penangkapan pun terjadi saat polisi mengembangkan kasus untuk meringkus R. Saat hendak ditangkap, R justru melakukan perlawanan sengit dan berusaha melarikan diri. Polisi pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.
“Kami terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku agar tidak melakukan perlawanan lagi,” tegas Kiki.
Lantas, kemana iPhone 16 hasil kejahatan mereka? Kapolsek Seto Handoko Putra membeberkan bahwa gawai canggih itu dijual dengan harga yang sangat murah, jauh dari harga pasaran. Kedua pelaku menjualnya hanya seharga Rp2 juta dan langsung membagi dua hasilnya.
“Hasil interogasi, bahwa handphone (telepon genggam) tersebut telah dijual kepada seseorang yang berada di Kali Betik, Koja, Jakarta Utara, seharga Rp2 juta,” kata Seto, Rabu (7/1).
“D mendapat Rp1 juta, dan pelaku R mendapatkan Rp1 juta,” ungkap Seto.
Kini, MD harus kembali merasakan dinginnya lantai penjara. Pihak kepolisian menjeratnya dengan Pasal 479 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) yang baru. Sementara itu, perburuan terhadap pelaku lain yang terlibat masih terus dilakukan.
“Kami masih mengejar pelaku lainnya,” ucap Seto.
Berita Terkait
-
Kebangkitan MacBook 'Mungil': Apple Siapkan Laptop Murah dengan 'Jeroan' iPhone 16 Pro!
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Menutup 2025, Apple Pensiunkan 25 Produk Sekaligus: Era Lama Resmi Berakhir
-
Cara Ikut Undian iPhone 16 Pro dengan Menonton Film di CGV
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran