Suara.com - Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengaku tak ingin lagi Perumda Pembangunan Sarana Jaya memegang proyek Intermediate Treatment Facility (ITF). Sebab belum lama ini Direktur Utama nonaktif Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang ditangani KPK.
Gubernur DKI Anies Baswedan menyerahkan penggarapan empat proyek ITF kepada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Menurut Gembong, pihaknya di legislatif bisa mengawasi DLH yang merupakan mitra kerja DPRD. Sementara BUMD dan dewan memiliki batasan dalam hal pengawasan.
"Kalau penugasan sudah diserahkan ke BUMD itu yang melakukan pengawasan kan Pemprov, artinya tangan DPRD sangat terbatas untuk melakukan pengawasan," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Minggu (14/3/2021).
Pengawasan proyek strategis ini menjadi penting bagi Gembong. Ia tak ingin proyek besar ke depannya dikorupsi lagi seperti kasus Yoory.
"Kalau penugasan diberikan ke SKPD terkait, pengawasan dewan jauh lebih dalam. Lebih detail untuk bisa segera terwujudnya ITF yang digadang-gadang oleh Pemprov DKI Jakarta. Jangan sampai berkali-kali groundbreaking tapi enggak pernah terwujud," ucap Gembong.
Gembong meminta agar keempat proyek ITF itu digarap langsung oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Untuk penanganan ITF jauh lebih pas kalau kita serahkan ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait," tuturnya.
Menurut Gembong, DLH memahami proses pengolahan sampah lebih baik dibandingkan dua BUMD tersebut. Jika dipegang DLH, maka pengolahan samlah menjadi energi terbarukan bisa berjalan lebih baik.
Baca Juga: BW Bela Demokat Kubu AHY, PDIP: Kerjanya di TGUPP Anies Jauh dari Harapan
"Secara teknis dan rohnya yang paling mengetahui masalah ITF adalah SKPD terkait. Sekarang kalau mau jujur, ngerti apa Sarana Jaya ngurusin ITF? Kan enggak nyambung," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sorot Temuan WALHI, Legislator PDIP Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Karhutla
-
Guyon Politik Bahlil: Presiden Gerindra, Menteri Golkar, Tapi Proyeknya di 'Kandang Merah'
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar