Suara.com - Kanit 2 Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Euis Yuningsih mengatakan pihaknya kerap bersinggungan dengan undang-undang tindak pidana umum saat mengungkap penyelesaian kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal itu kerap membuat aparat penegak hukum juga menggunakan pasal berlapis dalam penanganan kasus TPPO.
Euis mencontohkan ketika ada kasus TPPO yang melibatkan anak sebagai korban. Di sisi lain, UU Tindak Pidana Anak juga memiliki unsur yang sama untuk penyelesaian kasus TPPO anak.
Selain itu juga ada kasus eksploitasi yang menyangkut kepada organ tubuh manusia. Dalam UU Kesehatan juga mengatur hal yang sama.
"Lah ini persinggungan-persinggungan seperti ini memang banyak," kata Euis diskusi bertajuk Memperkuat Kerja Sama untuk Melawan Tindak Pidana Orang secara daring, Senin (15/3/2021).
Karena itu, dalam praktiknya aparat penegak hukum tidak hanya fokus kepada pengusutan kasus TPPO-nya saja. Tetapi juga melihat unsur pelanggaran lainnya melalui UU Tindak Pidana Umum.
"Kami pasti akan melapisnya dengan tindak pidana, tindak pidana lainnya," ucapnya.
Hal itu harus dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk membuktikan kalau pelaku memang benar bersalah.
"Kemudian dihukum, baik dihukum melalui TPPO maupun melalui tindak pidana lainnya, itu sebenarnya target APH, jadi kami selalu melapis."
Baca Juga: Ada Warga Sukabumi yang Kerja di Kapal China Jadi Korban Perdagangan Orang
Berita Terkait
-
Kesulitan Penyidik Polri Ikuti Sidang Daring Kasus TPPO Selama Corona
-
Kisah Sedih Wanita Mempawah, 5 Tahun Jadi Pengantin Pesanan di China
-
Ada Warga Sukabumi yang Kerja di Kapal China Jadi Korban Perdagangan Orang
-
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Utan
-
KSP: Promo Pernikahan Anak Aisha Weddings Bentuk Perdagangan Orang
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah