Suara.com - Pemerintah menunda penggunaan vaksin covid-19 merek AstraZeneca di Indonesia, setelah mendapat laporan efek samping penggumpalan darah di sejumlah negara.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Kusumastuti Lukito menyebut, saat ini pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Kesehatan Dunia (WHO), Badan Pengawas Obat Inggris (MHRA), dan Otoritas Kesehatan Eropa (EMA).
"Untuk kehati-hatian, kami masih dalam proses berkomunikasi dengan WHO dan SAGE. Kemudian, hasil komunikasi tersebut akan dibahas tim lintas sektor. Tentunya juga dengan Kemenkes, untuk diputuskan soal penggunaan AStraZenca dalam vaksinasi nasional. Harapannya tidak terlalu lama," kata Penny dalam Rapat Kerja di Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Namun, Penny memastikan nomor kode pembuatan Astrazeneca yang ditunda di berbagai negara karena kasus penggumpalan darah, berbeda dengan vaksin yang baru datang ke Indonesia pekan lalu.
"Kami bisa melihat bahwa, nomor batch yang saat ini ditangguhkan penggunaanya di beberapa negara Uni Eropa, tidak termasuk pada nomor batch yang masuk ke Indonesia," ucapnya.
Kementerian Kesehatan juga masih menanti fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia untuk vaksin AstraZeneca, yang menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin akan diputuskan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, sudah ada beberapa negara di Eropa seperti Austria, Denmark, Norwegia, Islandia, Luksemburg, Estonia, Latvia, Romania, Lithuania, Italia, Thailand, Irlandia, dan Belanda yang menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca.
Indonesia sendiri akan mendapatkan 11.704.800 dosis vaksin AstraZeneca melalui kerja sama multilateral Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) COVAX Facility bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sejauh ini baru datang sebanyak 1.113.600 dosis yang mendarat di tanah air pada Senin (8/3/2021) lalu, sisanya diharapkan bisa sampai pada Mei 2021.
Baca Juga: Kasus Penggumpalan Darah, Indonesia Tunda Pemakaian Vaksin AstraZeneca
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Penggumpalan Darah, Indonesia Tunda Pemakaian Vaksin AstraZeneca
-
WHO Tegaskan Tidak Ada Indikasi Vaksin AstraZeneca Picu Pembekuan Darah
-
Perawat Austria Tewas Usai Divaksin AstraZeneca, Penyebabnya Masih Misteri
-
Diduga Picu Penggumpalan Darah, Benarkah Vaksin AstraZeneca Tidak Aman?
-
Perbandingan Vaksin Covid-19 Pfizer, Moderna dan AstraZeneca
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!