Selanjutnya, BPKP menyarankan empat hal kepada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB.
Pertama, mengidentifikasi dan menganalisis stok PCR, RNA, dan VTM hasil pengadaan BNPB yang tidak dapat digunakan di daerah.
Kedua, menyusun tata cara pengembalian barang dari daerah-daerah yang tidak tersedia dry ice.
Ketiga, menarik seluruh RNA Kit dan VTM merek Sansure yang tidak dapat digunakan pada laboratorium dan rumah sakit di daerah.
Secara bersamaan, BPKP juga menyarankan BNPB mendistribusikan ulang kepada rumah sakit dan laboratorium lain, yang mengklaim bisa menggunakan alat tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan rumah sakit dan masa kedaluarsa pada Oktober 2020.
Terakhir, keempat, mendorong Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di daerah agar melengkapi dokumen BAST distribusi reagen PCR, dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pusat dalam melakukan perubahan kebijakan distribusi barang.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP Eri Satriana, saat dikonfirmasi perihal bocornya surat tersebut, membenarkan bahwa lembaganya melakukan audit terhadap beberapa perusahaan rekanan BNPB.
“Berdasarkan identifikasi suratnya itu kami dan ditandatangani pejabat BPKP,” kata Eri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 Maret 2021.
Temuan ICW lebih besar
Baca Juga: Sebut Bencana Meningkat Tiap Tahun, Kepala BNPB Minta Anggaran Ditambah
INDONESIA Corruption Watch mengungkapkan, sebanyak 78 rumah sakit dan laboratorium yang tersebar di 29 provinsi, mengembalikan 498.644 unit reagen.
Hal itu terdapat dalam Laporan Kajian Tata Kelola dan Distribusi Alat Kesehatan Dalam kondisi Covid-19, yang disusun ICW tahun 2021.
“Sebanyak 498.644 unit reagen yang dikembalikan karena tak bisa dipakai itu, dibeli mamakai dana APBN. Total anggarannya diperkirakan Rp 169,1 miliar,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah.
Rincian reagen yang dikembalikan itu ialah, Intron, 1.000 unit; Wizprep, 10.000 unit; Seggenne, 300 unit; Liferiver, 2.825 unit; Kogene, 700 unit; dan, Sansure, 483.819 unit.
“Pembelian barang tidak sesuai dengan perencanaan dan belum ada uji teknis terhadap barang yang dibeli,” kata Wana Alamsyah, Rabu, 10 Maret 2021.
Dalam laporan yang sama, ICW mengungkapkan ada dugaan potensi kerugian negara sebesar Rp 169,1 miliar akibat pengembalian reagen RNA dan PCR sebanyak 498.644 unit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka