Selanjutnya, BPKP menyarankan empat hal kepada Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB.
Pertama, mengidentifikasi dan menganalisis stok PCR, RNA, dan VTM hasil pengadaan BNPB yang tidak dapat digunakan di daerah.
Kedua, menyusun tata cara pengembalian barang dari daerah-daerah yang tidak tersedia dry ice.
Ketiga, menarik seluruh RNA Kit dan VTM merek Sansure yang tidak dapat digunakan pada laboratorium dan rumah sakit di daerah.
Secara bersamaan, BPKP juga menyarankan BNPB mendistribusikan ulang kepada rumah sakit dan laboratorium lain, yang mengklaim bisa menggunakan alat tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan rumah sakit dan masa kedaluarsa pada Oktober 2020.
Terakhir, keempat, mendorong Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di daerah agar melengkapi dokumen BAST distribusi reagen PCR, dan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Pusat dalam melakukan perubahan kebijakan distribusi barang.
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP Eri Satriana, saat dikonfirmasi perihal bocornya surat tersebut, membenarkan bahwa lembaganya melakukan audit terhadap beberapa perusahaan rekanan BNPB.
“Berdasarkan identifikasi suratnya itu kami dan ditandatangani pejabat BPKP,” kata Eri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 Maret 2021.
Temuan ICW lebih besar
Baca Juga: Sebut Bencana Meningkat Tiap Tahun, Kepala BNPB Minta Anggaran Ditambah
INDONESIA Corruption Watch mengungkapkan, sebanyak 78 rumah sakit dan laboratorium yang tersebar di 29 provinsi, mengembalikan 498.644 unit reagen.
Hal itu terdapat dalam Laporan Kajian Tata Kelola dan Distribusi Alat Kesehatan Dalam kondisi Covid-19, yang disusun ICW tahun 2021.
“Sebanyak 498.644 unit reagen yang dikembalikan karena tak bisa dipakai itu, dibeli mamakai dana APBN. Total anggarannya diperkirakan Rp 169,1 miliar,” kata peneliti ICW Wana Alamsyah.
Rincian reagen yang dikembalikan itu ialah, Intron, 1.000 unit; Wizprep, 10.000 unit; Seggenne, 300 unit; Liferiver, 2.825 unit; Kogene, 700 unit; dan, Sansure, 483.819 unit.
“Pembelian barang tidak sesuai dengan perencanaan dan belum ada uji teknis terhadap barang yang dibeli,” kata Wana Alamsyah, Rabu, 10 Maret 2021.
Dalam laporan yang sama, ICW mengungkapkan ada dugaan potensi kerugian negara sebesar Rp 169,1 miliar akibat pengembalian reagen RNA dan PCR sebanyak 498.644 unit.
Rinciannya, pengembalian 483.819 unit reagen Sansure menimbulkan potensi kerugian negara Rp 166 miliar.
Dari pengembalian 2.825 uniut Liferiver karena tak bisa dipakai, menimbulkan potensi kerugian negara Rp 1 miliar.
Pengembalian seribu unit Intron dan 700 unit merek Kogene, masing-masing menimbulkan potensi kerugian Rp 200 juta dan Rp 196 juta.
Sementara karena pengembalian 300 unit Seggenne dan 10 ribu unit merek Wizprep, negara berpotensi merugi Rp 94 juta dan Rp 700 juta.
Menurut peneliti ICW Dewi Anggreini, potensi kerugian negara mengartikulasikan perencanaan tak sesuai kebutuhan yang dilakukan pengguna anggaran, maupun pihak kuasa pengguna anggaran.
Perencanaan tak sesuai kebutuhan itu, kata dia, terutama tampak pada saat penetapan identifikasi dan ketersediaan sumber daya.
Dewi mengatakan, persoalan itu mengarah pada pelanggaran Peraturan LKPP Nomor 13/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa.
“Patut diduga bahwa mereka tidak menetapkan identifikasi kebutuhan dan ketersediaan alat,” kata Dewi.
Berdasarkan temuan tersebut, ICW akan melaporkan pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam proses pengadaan barang ke Komisi Pemberantasan Korupsi dalam waktu dekat.
“Kami akan memberikan laporan kepada KPK, kami berhadap ini ditindaklanjuti."
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Avatar Aang Resmi Tayang Terbatas di Bioskop demi Lolos Kualifikasi Oscar
-
Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?
-
ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System
-
Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih
-
Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?
-
PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak
-
Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United
-
Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran
-
Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia
-
It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship