Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Doni Monardo merasa bersyukur atas temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kejanggalan pengadaan alat tes Covid-19, reagen yang bermasalah. Dalam temuan itu, ada dugaan kebocoran uang negara.
Doni justru meminta agar temuan-temuan kejanggalan di BNPB dapat dibocorkan. Ia menilai kejanggalan tersebut lebih baik diungkapkan selagi ia masih menjabat sebagai Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
"Jadi saya diingatkan sama Ibu Risma, saya yang minta BPKP, jadi saya yang minta pak. Jadi kalau BPKP merasa kok bocor dokumen itu, saya bilang anda tidak salah," kata Doni dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (16/3/2021).
"Bocorkan saja kalau memang ada kejanggalan, lebih baik bocor sekarang daripada nanti setelah sekian tahun saya dipanggil KPK, saya bilang. Jadi saya justru bersyukur sama BPKP yang menemukan temuan itu supaya bisa kami perbaiki," sambung Doni.
Sebelumnya Doni mengatakan sejak awal pihaknya memang berupaya terbuka dengan mengundang BPKP, Kejaksaan hingga Bareksrim untuk kemudian mengawasi pekerjaan Satgas Covid-19 dalam mengelola keuangan negara.
"Kalau toh ada temuan akan segera kami proses, akan segera kami tindaklanjuti. Sekarang kami masih tindaklanjuti temuan BPKP. Nanti pada akhirnya BPKP akan menentukan berapa besar barang yang tidak bisa digunakan setelah seluruhnya selesai dan berakhir. Jadi seakrang ini masih berjalan, ibarat menuju Surabaya sekarang masih di Semarang," tutur Doni.
Temuan BPKP
BADAN Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ikut menelisik sengkarut pengadaan reagen-reagen tersebut.
BPKP melakuan audit terhadap 7 perusahaan pemasok reagen merek merek Sansure, Liferiver, Addbio, Zeesan, dan Kogen, yang bermasalah.
Baca Juga: Sebut Bencana Meningkat Tiap Tahun, Kepala BNPB Minta Anggaran Ditambah
Hasilnya, BPKP mengendus pemborosan uang negara yang ditaksir mencapai Rp 39,2 miliar.
BPKP secara resmi mengungkap potensi pemborosan uang negara itu dalam surat Nomor SR-472/D2/01/2020 perihal Atensi Kedua atas Hasil Audit Tujuan Tertentu atas Tata Kelola Proses Pengadaan Barang/Jasa Terkait Percepatan Penanganan Covid-19, tertanggal 4 Agustus 2020.
Dalam surat itu tertulis, terdapat dua sebab dugaan pemborosan tersebut. Pertama dalam proses pengadaan PCR, belum terdapat uji coba atas kualitas produk PCR kit dari semua produk yang diadakan.
Hal ini menyebabkan sejumlah reagen PCR Kit tidak digunakan oleh laboratorim dan rumah sakit di berbagai daerah.
Sebab kedua, menurut BPKP, terdapat perubahan kebijakan distribusi reagen PCR oleh Gugus Tugas di daerah, namun tidak dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Pusat.
Kondisi ini juga tidak disertai dengan pengadministrasian memadai, sehingga sulit untuk melakukan pengawasan atas stok reagen PCR yang telah di distribusikan oleh BNPB ke daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil