Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Doni Monardo merasa bersyukur atas temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kejanggalan pengadaan alat tes Covid-19, reagen yang bermasalah. Dalam temuan itu, ada dugaan kebocoran uang negara.
Doni justru meminta agar temuan-temuan kejanggalan di BNPB dapat dibocorkan. Ia menilai kejanggalan tersebut lebih baik diungkapkan selagi ia masih menjabat sebagai Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19.
"Jadi saya diingatkan sama Ibu Risma, saya yang minta BPKP, jadi saya yang minta pak. Jadi kalau BPKP merasa kok bocor dokumen itu, saya bilang anda tidak salah," kata Doni dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (16/3/2021).
"Bocorkan saja kalau memang ada kejanggalan, lebih baik bocor sekarang daripada nanti setelah sekian tahun saya dipanggil KPK, saya bilang. Jadi saya justru bersyukur sama BPKP yang menemukan temuan itu supaya bisa kami perbaiki," sambung Doni.
Sebelumnya Doni mengatakan sejak awal pihaknya memang berupaya terbuka dengan mengundang BPKP, Kejaksaan hingga Bareksrim untuk kemudian mengawasi pekerjaan Satgas Covid-19 dalam mengelola keuangan negara.
"Kalau toh ada temuan akan segera kami proses, akan segera kami tindaklanjuti. Sekarang kami masih tindaklanjuti temuan BPKP. Nanti pada akhirnya BPKP akan menentukan berapa besar barang yang tidak bisa digunakan setelah seluruhnya selesai dan berakhir. Jadi seakrang ini masih berjalan, ibarat menuju Surabaya sekarang masih di Semarang," tutur Doni.
Temuan BPKP
BADAN Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ikut menelisik sengkarut pengadaan reagen-reagen tersebut.
BPKP melakuan audit terhadap 7 perusahaan pemasok reagen merek merek Sansure, Liferiver, Addbio, Zeesan, dan Kogen, yang bermasalah.
Baca Juga: Sebut Bencana Meningkat Tiap Tahun, Kepala BNPB Minta Anggaran Ditambah
Hasilnya, BPKP mengendus pemborosan uang negara yang ditaksir mencapai Rp 39,2 miliar.
BPKP secara resmi mengungkap potensi pemborosan uang negara itu dalam surat Nomor SR-472/D2/01/2020 perihal Atensi Kedua atas Hasil Audit Tujuan Tertentu atas Tata Kelola Proses Pengadaan Barang/Jasa Terkait Percepatan Penanganan Covid-19, tertanggal 4 Agustus 2020.
Dalam surat itu tertulis, terdapat dua sebab dugaan pemborosan tersebut. Pertama dalam proses pengadaan PCR, belum terdapat uji coba atas kualitas produk PCR kit dari semua produk yang diadakan.
Hal ini menyebabkan sejumlah reagen PCR Kit tidak digunakan oleh laboratorim dan rumah sakit di berbagai daerah.
Sebab kedua, menurut BPKP, terdapat perubahan kebijakan distribusi reagen PCR oleh Gugus Tugas di daerah, namun tidak dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Pusat.
Kondisi ini juga tidak disertai dengan pengadministrasian memadai, sehingga sulit untuk melakukan pengawasan atas stok reagen PCR yang telah di distribusikan oleh BNPB ke daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?