Suara.com - Dewan Pendidikan Kota Funabashi di Prefektur Chiba, Jepang telah mendisiplinkan 7 PNS karena meninggalkan kantor dua menit lebih awal.
Menyadur Japan Today Selasa (16/03) PNS itu mengejar bus yang jadwalnya sangat mepet dengan jam pulang kantor. Dewan Pendidikan menemukan 316 kasus presensi dini dari Mei 2019 hingga Januari 2021, yang melibatkan tujuh PNS.
Pemimpinnya adalah seorang wanita berusia 59 tahun yang bertanggung jawab atas manajemen kehadiran, yang bekerja di tingkat konselor di Departemen Pembelajaran Seumur Hidup.
Mereka mencatat waktu pulang pukul 17:15, padahal sebenarnya PNS ini meninggalkan kantor pukul 17:13 untuk mengejar bus pukul 17:17. Jika mereka ketinggalan, bus berikutnya akan tiba 30 menit kemudian, pukul 17:47
PNS yang dihukum termasuk seorang direktur pria berusia 27 tahun dan seorang wanita berusia 60-an. Keduanya menerima teguran tertulis. Empat PNS lainnya juga diberi peringatan ketat karena pulang lebih awal.
Pemimpin yang memanipulasi waktu dihukum potong gaji sepersepuluh selama tiga bulan. Pemotongan ini untuk mengganti Dewan Pendidikan sekitar 137.000 yen yang dipakai menutupi akumulasi cuti yang tidak dilaporkan.
Netizen menyampaikan simpati pada PNS yang dihukum. Ada yang menuntut uang lembur yang dibayar pada menit pertama, ada juga yang menyarankan agar jadwal bus diganti.
"Berapa banyak perusahaan yang membayar dengan benar setiap menitnya? Jika itu masalahnya, maka staf yang bekerja lembur satu menit harus dibayar untuk itu."
"Ketika mengetahui jadwal bus, mereka dapat membuat pengaturan yang fleksibel untuk pegawai pemerintah seperti meminta untuk datang lebih awal."
Baca Juga: Jelang Pertemuan dengan Joe Biden, PM Jepang Yoshihide Suga Divaksinasi
"Bukankah lebih baik jika jadwal layanan bus bisa diubah?"
"PNS tidak dapat memiliki pengaturan kerja yang fleksibel – mereka harus berbicara dengan serikat pekerja tentang mengubah jam kerja atau beralih ke sistem waktu fleksibel."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Usut Kasus Sudewo, KPK Cecar Ketua Kadin Surakarta Soal Proses Lelang Proyek DJKA Jatim
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasto PDIP: Penegak Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan
-
Soal Penembakan Pesawat di Boven Digoel, DPR Tegur Pemerintah: Tutup Bandara Jika Tidak Aman
-
Tak Berkutik! Detik-detik Penangkapan Dua Pria Pembawa Ribuan Ekstasi di Jakarta Barat
-
Stok Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri: DKI Jakarta Siapkan 182 Ribu Ton Beras
-
IPK Indonesia Turun ke 34, KPK: Alarm Keras Perbaikan Pemberantasan Korupsi
-
Pekan Depan Prabowo Lawatan ke AS, Teken Tarif Dagang dengan Trump
-
Jaksa Skak Mat Klaim Nadiem: LKPP Nyatakan Harga Laptop Cenderung Tinggi Tidak Terkontrol
-
PKL di Pecinan Glodok Kabur Berhamburan Didatangi Satpol-PP, 85 Motor di Trotoar Kena Cabut Pentil
-
Mendagri Minta Dukungan Parlemen Normalkan Anggaran TKD Provinsi Terdampak Bencana