Suara.com - Dewan Pendidikan Kota Funabashi di Prefektur Chiba, Jepang telah mendisiplinkan 7 PNS karena meninggalkan kantor dua menit lebih awal.
Menyadur Japan Today Selasa (16/03) PNS itu mengejar bus yang jadwalnya sangat mepet dengan jam pulang kantor. Dewan Pendidikan menemukan 316 kasus presensi dini dari Mei 2019 hingga Januari 2021, yang melibatkan tujuh PNS.
Pemimpinnya adalah seorang wanita berusia 59 tahun yang bertanggung jawab atas manajemen kehadiran, yang bekerja di tingkat konselor di Departemen Pembelajaran Seumur Hidup.
Mereka mencatat waktu pulang pukul 17:15, padahal sebenarnya PNS ini meninggalkan kantor pukul 17:13 untuk mengejar bus pukul 17:17. Jika mereka ketinggalan, bus berikutnya akan tiba 30 menit kemudian, pukul 17:47
PNS yang dihukum termasuk seorang direktur pria berusia 27 tahun dan seorang wanita berusia 60-an. Keduanya menerima teguran tertulis. Empat PNS lainnya juga diberi peringatan ketat karena pulang lebih awal.
Pemimpin yang memanipulasi waktu dihukum potong gaji sepersepuluh selama tiga bulan. Pemotongan ini untuk mengganti Dewan Pendidikan sekitar 137.000 yen yang dipakai menutupi akumulasi cuti yang tidak dilaporkan.
Netizen menyampaikan simpati pada PNS yang dihukum. Ada yang menuntut uang lembur yang dibayar pada menit pertama, ada juga yang menyarankan agar jadwal bus diganti.
"Berapa banyak perusahaan yang membayar dengan benar setiap menitnya? Jika itu masalahnya, maka staf yang bekerja lembur satu menit harus dibayar untuk itu."
"Ketika mengetahui jadwal bus, mereka dapat membuat pengaturan yang fleksibel untuk pegawai pemerintah seperti meminta untuk datang lebih awal."
Baca Juga: Jelang Pertemuan dengan Joe Biden, PM Jepang Yoshihide Suga Divaksinasi
"Bukankah lebih baik jika jadwal layanan bus bisa diubah?"
"PNS tidak dapat memiliki pengaturan kerja yang fleksibel – mereka harus berbicara dengan serikat pekerja tentang mengubah jam kerja atau beralih ke sistem waktu fleksibel."
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel