Suara.com - Kota New Delhi merupakan ibu kota paling berpolusi di seluruh dunia selama tiga tahun berturut-turut pada 2020, menurut IQAir, sebuah kelompok di Swiss yang mengukur tingkat kualitas udara berdasarkan konsentrasi partikel udara yang merusak paru-paru yang dikenal sebagai PM2.5.
Berdasarkan Laporan Kualitas Udara Dunia 2020 dari IQAir yang mengumpulkan data untuk 106 negara, sebanyak 35 dari 50 kota paling berpolusi di dunia terletak di India.
Penemuan ini didasarkan pada rata-rata tahunan partikel PM2.5 di negara itu, partikel di udara dengan diameter kurang dari 2,5 mikron. Paparan PM2.5 dalam waktu lama dapat menyebabkan penyakit mematikan, termasuk kanker dan masalah jantung.
Pada 2020, konsentrasi tahunan rata-rata PM2,5 di New Delhi dalam satu meter kubik udara adalah 84,1 atau lebih dari dua kali lipat tingkat di Beijing, yang rata-rata mencapai 37,5 sepanjang tahun, menjadikannya kota paling tercemar ke-14 di dunia menurut laporan tersebut.
Polusi udara menyebabkan sekitar 54.000 kematian dini di New Delhi pada 2020, berdasarkan sebuah studi terbaru oleh Greenpeace Southeast Asia Analysis dan IQAir.
Meskipun ada penurunan 11 persen dalam rata-rata tahunan level PM2.5 karena pembatasan penguncian virus corona nasional yang diberlakukan tahun lalu, India muncul sebagai negara paling tercemar ketiga di dunia setelah Bangladesh dan Pakistan.
"Polusi udara di India masih sangat tinggi," kata laporan itu.
Pada 2020, Asia Selatan mengalami beberapa kualitas udara terburuk di dunia yang pernah tercatat.
Tahun lalu, 20 juta penduduk Delhi, yang menghirup udara terbersih dalam catatan di bulan-bulan musim panas karena penguncian virus corona, berjuang melawan udara beracun di musim dingin, menyusul peningkatan tajam dalam insiden kebakaran pertanian di negara bagian tetangga Punjab.
Baca Juga: Putus Asa Jadi Jomblo Akut, Mansuri Minta Tolong Polisi Carikan Jodoh
Saat pembakaran tunggul tanaman memuncak, tingkat PM2.5 Delhi rata-rata 144 mikrogram per meter kubik pada November dan 157 mikrogram per meter kubik pada Desember, melebihi pedoman paparan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia lebih dari 14 kali, menurut laporan IQAir. (Sumber: Antara/Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Putus Asa Jadi Jomblo Akut, Mansuri Minta Tolong Polisi Carikan Jodoh
-
Berniat Minta Minum, Bocah 14 Tahun Ini Malah Dianiaya di Kuil
-
Berawal dari Sakit Perut, Kakek Ini Makan Batu Selama 32 Tahun
-
Pasangan Beda Agama Cemas Setelah Muncul Peraturan Baru di India
-
Ogah Gabung Junta, Lebih dari 200 Polisi Myanmar Melarikan Diri ke India
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok