Suara.com - Kota New Delhi merupakan ibu kota paling berpolusi di seluruh dunia selama tiga tahun berturut-turut pada 2020, menurut IQAir, sebuah kelompok di Swiss yang mengukur tingkat kualitas udara berdasarkan konsentrasi partikel udara yang merusak paru-paru yang dikenal sebagai PM2.5.
Berdasarkan Laporan Kualitas Udara Dunia 2020 dari IQAir yang mengumpulkan data untuk 106 negara, sebanyak 35 dari 50 kota paling berpolusi di dunia terletak di India.
Penemuan ini didasarkan pada rata-rata tahunan partikel PM2.5 di negara itu, partikel di udara dengan diameter kurang dari 2,5 mikron. Paparan PM2.5 dalam waktu lama dapat menyebabkan penyakit mematikan, termasuk kanker dan masalah jantung.
Pada 2020, konsentrasi tahunan rata-rata PM2,5 di New Delhi dalam satu meter kubik udara adalah 84,1 atau lebih dari dua kali lipat tingkat di Beijing, yang rata-rata mencapai 37,5 sepanjang tahun, menjadikannya kota paling tercemar ke-14 di dunia menurut laporan tersebut.
Polusi udara menyebabkan sekitar 54.000 kematian dini di New Delhi pada 2020, berdasarkan sebuah studi terbaru oleh Greenpeace Southeast Asia Analysis dan IQAir.
Meskipun ada penurunan 11 persen dalam rata-rata tahunan level PM2.5 karena pembatasan penguncian virus corona nasional yang diberlakukan tahun lalu, India muncul sebagai negara paling tercemar ketiga di dunia setelah Bangladesh dan Pakistan.
"Polusi udara di India masih sangat tinggi," kata laporan itu.
Pada 2020, Asia Selatan mengalami beberapa kualitas udara terburuk di dunia yang pernah tercatat.
Tahun lalu, 20 juta penduduk Delhi, yang menghirup udara terbersih dalam catatan di bulan-bulan musim panas karena penguncian virus corona, berjuang melawan udara beracun di musim dingin, menyusul peningkatan tajam dalam insiden kebakaran pertanian di negara bagian tetangga Punjab.
Baca Juga: Putus Asa Jadi Jomblo Akut, Mansuri Minta Tolong Polisi Carikan Jodoh
Saat pembakaran tunggul tanaman memuncak, tingkat PM2.5 Delhi rata-rata 144 mikrogram per meter kubik pada November dan 157 mikrogram per meter kubik pada Desember, melebihi pedoman paparan tahunan Organisasi Kesehatan Dunia lebih dari 14 kali, menurut laporan IQAir. (Sumber: Antara/Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Putus Asa Jadi Jomblo Akut, Mansuri Minta Tolong Polisi Carikan Jodoh
-
Berniat Minta Minum, Bocah 14 Tahun Ini Malah Dianiaya di Kuil
-
Berawal dari Sakit Perut, Kakek Ini Makan Batu Selama 32 Tahun
-
Pasangan Beda Agama Cemas Setelah Muncul Peraturan Baru di India
-
Ogah Gabung Junta, Lebih dari 200 Polisi Myanmar Melarikan Diri ke India
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali