Suara.com - Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) M. Yusuf penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/3/2021).
Yusuf akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap izin ekspor benih lobster yang telah menjerat eks Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka.
Ketika ditanya awak media, Yusuf menyampaikan akan memberikan keterangan setelah dirinya diperiksa oleh penyidik.
"Sebagai saksi saya. Nanti habis pemeriksaan," kata Yusuf di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/3/2021).
Yusuf tak menampik pemeriksaan nantinya terkait penyitaan uang mencapai Rp 52,3 miliar oleh KPK. Uang tersebut diketahui milik para pihak eksportir yang dijaminkan ke bank.
Uang itu bertujuan agar pihak eksportir mendapatkan jatah ekspor benih lobster di kementerian KKP.
"Tentang itu, nanti saya sampaikan. Nanti saya jawab supaya kelir, nanti ke sini dulu (ikuti pemeriksaan)," tutup Yusuf.
Selain Yusuf, penyidik antirasuah juga turut memanggil Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar.
Ia juga akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Edhy.
Baca Juga: Hotma Sitompul Disebut Terima Fee Lawyer Rp 3 M, Akan Dipanggil JPU
Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya dugaan bahwa Edhy memakai uang izin ekspor benih lobster untuk kebutuhan pribadinya.
Salah satu yang diungkap KPK untuk membeli beberapa unit mobil.
Kemudian adanya penyewaan apartemen untuk sejumlah pihak dan uang suap itu juga digunakan Edhy untuk pembelian minuman beralkohol jenis Wine.
Eks politikus Partai Gerindra itu juga diduga memakai uang suap lobster untuk membeli sejumlah bidang tanah.
Kekinian KPK tengah membuka peluang Edhy Prabowo akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam perkara ini, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat.
Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter