Suara.com - Fraksi PDIP DPRD Jakarta geram dengan keputusan Gubernur Anies Baswedan menaikan batas maksimal gaji pembeli rumah DP 0 rupiah. Kebijakan itu bahkan disebut tidak manusiawi.
Anggota fraksi PDIP DPRD Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan kebijakan Anies itu semakin menyulitkan rakyat kecil yang berminat pada rumah itu. Apalagi sekarang ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Saya kira itu nggak begitu baik lah, nggak manusiawi, orang lagi covid ya. Kenaikannya kita tidak mengerti dasarnya apa karena dalam suasana begini," ujar Gilbert saat dihubungi, Rabu (17/3/2021).
Menurut Gilbert, Anies membuat kebijakan itu agar target pembeli program yang dijanjikan sejak kampanye itu berkurang. Sebab tahun ini sebenarnya Anies menargetkan ada sekitar 30 ribu pembeli hunian murah itu.
"Artinya dengan dinaikkan Rp 14,8 (juta) target (pembeli) yang tadinya 30 ribu menjadi 7 ribuan. Ya tentu menjadi agak sedikit," tuturnya.
Tak hanya itu, Gilbert menyebut keputusan Anies ini diambil secara sepihak. Pihaknya di legislatif tidak dilibatkan atau diberitahu mengenai kenaikan batas maksimal gaji peminat.
"Kita enggak pernah diinfokan. Jadi memang itu keputusan dia sepihak soal batas gaji maksimal," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikan batas atas gaji pemilik rumah DP 0 rupiah menjadi Rp 14,8 juta. Sebelum dinaikan, pendapatan maksimal untuk bisa memiliki hunian murah ini adalah Rp 7 juta.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) 558 Tahun 2020 tentang Batas Penghasilan Tertinggi Penerima Manfaat Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Aturan tersebut diteken Anies Baswedan pada 10 Juni 2020.
Baca Juga: Mendadak Pesimis, Target Anies Bangun Rumah DP 0 Rupiah Dipangkas
"Menetapkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp14.800.000," ujar Anies dalam Kepgub itu, dikutip Senin (16/3/2021).
Selama ini, program rumah DP Rp 0 ditargetkan untuk masyarakat kelas menengah kebawah. Pembelinya harus warga Jakarta dan belum memiliki properti sendiri.
Penentuan batas maksimal pendapatan untuk pemilik Rumah Susun itu tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2015. Dalam aturan ini disebut tertulis batas gaji pokok MBR bagi pengaju KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) untuk rumah tapak adalah sebesar Rp 4 juta, sedangkan untuk rumah susun sebesar Rp 7 juta.
Kendati demikian, sejak tahun lalu aturan batas atas pendapatan pemilik rumah DP Rp 0 itu telah diganti.
Anies menjelaskan, penentuan batas maksimal itu berdasarkan tiga kali nilai angsuran secara skema pembiayaan komersial. Maka jika ingin memiliki rumah dari janji kampanye Anies itu, hanya boleh maksimal memiliki pendapatan senilai Rp 14,8 juta.
"Rumusan batasan penghasilan tertinggi rumah tangga masyarakat berpenghasilan rendah, yaitu sama dengan tiga kali nilai angsuran atau biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh rumah secara kredit dengan skema pembiayaan komersial," tutur Anies.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Jateng Dikepung Zona Megathrust dan Sesar Aktif, Wakil Ketua DPRD: Warga Harus Waspada!
-
4 Penyebab HP Android Lemot yang Sering Tak Disadari, Cek Sebelum Makin Parah
-
8 Aturan Menata Sofa Menurut Feng Shui agar Tidak Menghambat Energi
-
35 Ucapan HUT RI ke-81, Penuh Semangat dan Cocok Dibagikan di Media Sosial
-
KKN Berubah Jadi Misi Kemanusiaan, 61 Mahasiswa UMY Bertahan di Tengah Bencana NTT
-
Siapa Pembawa Baki Tahun Ini? Ini Dia Sosok Celine Olivia dari Tim Paskibraka 'Indonesia Berdaulat'
-
Wajah Baru Way Kambas: Ambisi Lampung Membangun Surga Gajah Kelas Dunia
-
Cara Meratakan Skin Tint Pakai Jari atau Spons? Ini Bedanya
-
Motul Indonesia Dukung Gaya Hidup Roda Dua di Mozia MotoFest 2026
-
Mitos PTN vs PTS: Label Kampus Tak Pernah Menjamin Otakmu Berkelas