Suara.com - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mendukung R Soeprapto diusulkan menjadi pahlawan nasional. Soeprapto merupakan Jaksa Agung ke-IV RI yang dikenal dengan keberaniannya dalam menegakkan hukum.
Burhanuddin menerangkan bahwa R Soeprapto telah menghasilkan prestasi dan karya bagi pembangunan dan kemajuan bangsa negara dengan mempertahankan prinsip keadilan, kebenaran dan kejujuran. Kurang rasanya apabila jasa-jasa Soeprato hanya dikenang melalui nama jalan atau dibangunkan sebuah patung.
"Oleh karena itu untuk mengenang pengabdian dharma bakti Bapak R Soeprato selama menjadi Jaksa Agung RI yang keempat, maka telah cukup alasan baginya untuk dapat diusulkan dan mendapatkan gelar pahlawan nasional," kata Burhanuddin saat memberikan pidato kunci secara virtual, Rabu (17/3/2021).
Soeprapto lahir di Trenggalek, 27 Maret 1987. Ia mengawali karirnya sebagai hakim di berbagai daerah di Indonesia seperti di sebagai kepala Landraad Cheribon-Kuningan, menjadi pengagas hukum di Karesidenan Besuki, hingga menduduki jabatan sebagai Kepada Pengadilan Keresidenan Pekalongan pada Maret 1942.
Kontribusi Soeprapto terus berlanjut setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia di Pengadilan Keresidenan Pekalongan hingga 1950. Ia lantas kembali lagi ke Jakarta dan mulai meniti karirnya di bidang penuntutan untuk menjadi Jaksa Agung RI.
Menurut Burhanuddin, Soeprapto dikenal sebagai sosok yang tegas, berwibawa dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi kedudukan hukum di Indonesia.
"Bahkan beliau tidak segan mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan pendiriannya," ujarnya.
Kebijakan dan ketegasan Soeprapto dalam menjunjung tinggi supremasi hukum terlihat saat dirinya menangani perkara jajaran menteri Roeslan Abdulgani, Kasman Singodimedjo, dan Sumitro Djojohadikusumo hingga ke meja hijau. Burhanuddin menganggap Soeprapto tidak pernah menerapkan imunitas hukum tidak terkecuali bagi para pejabat negara.
Selain itu, berbagai perkara penting pun mampu ditangani oleh Soeprapto kala itu, diantaranya perkara Angkatan Peran Ratu Adil (APRA), Sultan Hamid, Andi Aziz-RMS, Junschlaeger, dan Schmidt. S. Bahkan Soeprapto juga tidak segan untuk tampil dalam menangani perkara-perkara pemberontakan atau pergolakan bersenjata di daerah.
Baca Juga: Di Kejagung, Mahfud MD Klaim Pemerintah Serius Usut Tuntas Kasus HAM Berat
Burhanuddin menyebut kalau Soeprapto pernah mendapatkan kecaman dari masyarakat atas keputusan kontroversialnya memulangkan seorang Belanda atas kasus pemberontakan terhadap pemerintah. Itu juga yang menyebabkan ia diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Soekarno pada 1 April 1959.
"Peran tersebut menunjukkan kepada kita bagaimana sosok Soeprapto dalam menempatkan hukum di atas kepentingan yang lain," tuturnya.
Di luar usulan penyematan gelar pahlawan nasional, Kejaksaan Agung sudah memberikan gelar kepada Soeprapto sebagai Bapak Poros Kejaksaan. Itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-061DA/7/1967.
"Kita berharap melalui ikhtiar ini, jasa-jasa beliau dapat selalu terpatri di setiap sanubari, setiap generasi muda Indonesia khususnya menjadi role model bagi insan Adhyaksa serta seluruh aparat penegak hukum dan praktisi hukum untuk menjadikannya sebagai panutan dan suri tauladan dalam penegakan hukum di Indonesia."
Berita Terkait
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Keluarga Pahlawan Nasional Akan Hadir Meriahkan Perayaan
-
Aksi Boneka Babi di Kemendikbud: Protes Gelar Pahlawan Soeharto dan Pernyataan Fadli Zon Soal '98
-
Prabowo Tunjuk Fadli Zon Jadi Ketua Dewan GTK: Upaya Muluskan Gelar Pahlawan Nasional Soeharto?
-
ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jaksa Agung: Enggak Ada
-
Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Masih Diteliti, Kemensos Target Rampung Sebelum Agustus
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Lampu Dianggap Kurang Terang, Ragunan Siap Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Perdana Buka Wisata Malam, Ragunan Langsung Diserbu Ribuan Pengunjung!
-
Ragunan Buka Malam Hari, Jadi Spot Romantis Baru Buat Pasangan Malam Mingguan
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus