Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyerangan dan pembunuhan atas terdakwa John Kei dan sejumlah anak buahnya, Rabu (17/3/2021). Agenda persidangan hari ini pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Setidaknya ada lima orang saksi yang dihadirkan mereka adalah Hartanto, Bayu, Muhidin, Benito, dan Leonardo dari anggota kepolisian. Kelima orang saksi itu dihadirkan untuk terdakwa John Kei dan sejumlah anak buahnya.
Di samping itu, seharusnya persidangan hari ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, namun mundur menjadi sekitar 14.19 WIB.
Kronologi Versi Nus Kei
Nus Kei dalam persidangan sebelumnya sempat bercerita soal kronologi penyerangan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat pada 21 Juni 2020 lalu yang menewaskan sosok Erwin.
Nus Kei mengaku mendapat warta itu melalui ponakannya. Kabar itu diembuskan oleh Angke Rumatora -- yang juga jadi korban penyerangan -- melalui sambungan telepon.
"Saat itu saya di rumah, saya di telepon. Karena mereka sudah serang dulu di kawasan Duri Kosambi. Angke telepon ponakan saya, katanya dia sudah di potong (jarinya)" ungkap Nus Kei.
Tiba di lokasi, Nus Kei hanya melihat sosok Erwin sudah dalam keadaan sekarat. Hanya saja dia tidak melihat sosok Angke di lokasi penyerangan.
"Yang saya lihat bukan Angke, tapi Erwin. Di tengah jalan, sudah sekarat karena luka bacoknya banyak," beber dia.
Baca Juga: Kubu John Kei: Saksi Jaksa Hari Ini Berbelit-belit di Sidang
Nus Kei kemudian membawa Erwin yang sudah mengalami luka cukup parah ke rumah sakit terdekat di kawasan Jakarta Barat. Saat dalam perjalanan, Nus Kei mendapat kabar jika kediamannya diserang.
"Kami bawa ke rumah sakit di Jakarta Barat. Dalam perjalanan, saya terima telpon katanya rumah saya di serang," ucap Nus Kei.
Atas penyerangan tersebut, bagian lantai satu kediaman Nus Kei mengalami kerusakan. Sementara itu, anak dan istrinya berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Semuanya hancur, lantai 1 di bawah semua rusak. (Istri dan Anak) mereka bisa melarikan diri," tandasnya.
Keterangan Keponakan
Angke Rumatora juga duduk sebagai saksi dalam persidangan kali ini. Di hadapan majelis hakim, Angke mengaku diserang oleh sekelompok orang yang disebut sebagai anak buah John Kei. Saat itu, tepatnya tanggal 21 Juni 2020, dia hendak menuju kediaman Nus Kei di perumahan Green Lake City, Tangerang.
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan