Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengungkapkan, mantan staf khususnya Andreau Misata Pribadi pernah tergabung dalam tim sukses pemenangan Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019.
Diketahui, Andreau juga sudah menjadi tersangka dalam kasus suap izin ekspor benih Lobster ini.
Hal itu terungkap ketika Edhy dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa Ditektur P. Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Berawal Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan berapa jumlah staf khusus maupun staf pribadinya setelah diangkat menjadi menteri KP pada tahun 2019 lalu.
Apakah Edhy menunjuk langsung atau ada pihak-pihak yang mengusulkan nama untuk membantunya di Kementerian KP?
"Apakah berdasarkan usulan saudara sendiri atau ada rapat internal. Artinya itu dirapatkan atau anda mengusulkan sendiri," tanya Jaksa KPK didalam sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021).
Mendengar pertanyaan Jaksa, Edhy pun menyampaikan memang membawa sejumlah anak buahnya, ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI.
"Sebagai ketua komisi 4 DPR RI, mereka membantu saya di semua kegiatan. Sehingga, pada saat saya menjadi menteri saya juga berhak mengusulkan nama-nama ini untuk diterima menjadi staf khusus," jawabnya.
Sementara itu, Edhy menyebut bahwa untuk Andreau mengenal ketika menjadi tim sukses untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tahun 2019 lalu. Maka itu, Edhy memilih Andreau menjadi salah satu staf khususnya karena memiliki kinerja yang juga cukup bagus.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Lobster Edhy Prabowo, Irjen KKP Yusuf Penuhi Panggilan KPK
"Sementara saudara Andreau ada dalam tim sukses pak Jokowi dengan beliau mendaftar kepada saya dan saya mengangkat beliau (Andreau menjadi staf khusus)," kata Edhy
Edhy menyebut dengan memilih Andreau, agar tidak nampak terlihat bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya diduduki oleh orang-orang yang ketika itu mendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto di pilpres 2019.
"Supaya jangan sampai saya sebagai menteri kebetulan dari pasangan nomor urut 02 (Prabowo) jangan seolah olah mengambil porsi kita semuanya yang 02. Makanya saya mengusulkan itu, (memilih Andreau)," tutup Edhy
Dalam dakwaan, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, menyuap eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebesar Rp2,1 miliar terkait izin ekspor benih Lobster di Kementerian KKP tahun 2020.
Uang suap yang diberikan kepada Edhy melalui beberapa perantara. Di antaranya dua staf khusus menteri KKP, Andreau Misanta Pribadi dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR.
Uang suap itu, agar memuluskan perusahaan terdakwa agar dipercepat dalam persetujuan perizinan ekspor benih Lobster di Kementerian KP tahun 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Jalan Ambles di Pekapuran Menuju Juanda Terbengkalai, Warga Minta Kepastian Perbaikan
-
Viral Momen Bahlil Colek Paha Rosan Saat Prabowo Ungkap Negara Rugi Rp300 T, Netizen: Ketahuan Deh!
-
Apa itu Amicus Curiae? Diajukan 12 Tokoh Antikorupsi untuk Nadiem Makarim
-
Tren Korea Tak Berhenti di K-Pop, Kini Giliran Produk Aslinya Kuasai Pasar Indonesia
-
Empat Pendukung ISIS di Sumatera Diciduk Densus 88! Gunakan Media Sosial untuk Provokasi Teror
-
Kasus Haji Belum Ada Tersangka, Apa Alasan KPK 3 Kali Periksa Eks Bendum Amphuri Tauhid Hamdi?
-
Proyek PLTU Kalbar Mangkrak, Negara Rugi Rp1,35 Triliun: Uang Lenyap, Listrik Tak Menyala
-
Warga Papua Sebut PSN sebagai Ekosida: Hutan Kami Mati karena Proyek Serakah Nasional
-
Jorok! Kemenkes Didesak Segera Jatuhi Sanksi RS Cut Meutya usai Viral Kasur Pasien Penuh Belatung